PN Sleman Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Kepala PN Sleman menandatangi
pencanangan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi
bersh melayani (WBK WBBM) di pengadilan setempat, Senin (25/2/2019)
SEMBADA.ID-Pengadilan
Negeri (PN) Sleman mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah
bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK WBBM) di halaman PN
setempat, Senin (25/2/2019). Pencanganan ditandai dengan penandatangan piagam
deklarasi oleh kepala PN Sleman Erma Suharti dan jajaran forum komunikasi
pimpinan daerah (Forkompimda) setempat.
“Deklarasi
ini merupakan wujud komitmen kami memberikan pelayanan yang baik dan bebas
pungutan liar serta mengutaman pelayanan publik,” kata kepala PN Sleman Erma
Suharti, usai kegiatan tersebut seperti dilansir sindonews.
Erma
Suharti menjelaskan sebagai tindaklanjut dari pencanangan ini, yakni akan membentuk
enan area kelompok kerja, meliputi
manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas dan kinerja serta penguatan pelayanan
publik.
“Masing-masing
kelompok kerja nanti akan merencanakan
aksinya untuk membentuk suatu pola kerja atau budaya kerja y aparatur yang bersih, bebas korupsi
dan berorientasi pada pelayanan publik,”
jelasnya
Untuk
itu selain akan ada pengawasan internal, juga meminta kepada masyarakat dan
semua stakeholder ikut mengawal pelaksanaan zona integritas ini.
“Jika
mengetahui ada aparat pengadilan yang melanggar zona intergrasi, seperti
meminta atau menjanjikan sesuat mau melaporkan kepada kami,” harapnya.
Bupati
Sleman Sri Purnomo mengatakan sangat mendukung pencanangan zona intergritas
tersebut. Apalagi sekarang memang harus melaksanakan birokrasi yang melayani
dengan baik yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Karena itu, zona integritas harus dapat dijalankan dan ditegakkan seperti yang
diharapkan.
0 Response to "PN Sleman Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi"
Posting Komentar