Polres Sleman Gelar Rekonstruksi Pelemparan Batu di Jalan Yogya-Solo


Polres Sleman menggelar rekonstruksi pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo, Tirtomatani, Kalasan, Sleman, Kamis (14/2/2019). Kejadian ini menyebabkan warga Klaten meninggal dunia.

SEMBADA.ID-Polres Sleman menggelar rekontruksi pelemparan batu di jalan Yogya-Solo km 12,5  Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Kamis (14/2/2019). Peristiwa  yang terjadi, Sabtu (19/1/2019) malam tersebut menyebabkan warga Sribit, Jatinom, Klaten,  Muhammad Asadulloh Alkhoiri, 20  yang sedang lewat ditempat tersebut meninggal dunia

Diman  warga Klaten tersebut  terkena lemparan batu salah sasaran. Sebab pelaku  sebenarnya ingin melempar batu  ke arah rombongan supporter Persis Solo. Hanya saja saat korban bersama adiknya  yang akan pulan ke rumhanya di Klaten  dari arah barat  saat  melewati rombongan itu dari arah berlawanan (timur) ada  rombongan yang melempar batu dan mengenainya

Polres Sleman sendiri dalam kejadian ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu  RC, 18 warga  Wiyoro, Baturetno, Banguntapan, Bantul dan DN, 18 Warga Sanggarahan, Plumbon, Banguntapan, Bantul.   Mereka ditangkap tiga hari setelah kejadian  di tempat  masing-masing.

Rekonstruksisendiri untuk melengkapi berkas, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Sleman untuk proses hukum selanjutnya .

Dalam  rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan 12 adegan. Adegan pertama RC dan DN  mengambil batu di utara masjid An-nurumi di Jalan Solo Km 15, Candisari, Tirtomartani,  Kalasan.  Kemudian melaju ke arah timur, dan putar arah ke barat. Sesampainya di depan Pom bensin, mereka bertemu dengan kelompok lainnya serta bergabung. Hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP)  melempar batu dan mengenai warga Klaten yang mengendari sepeda motor dari arah barat yang sedang lewat di lokasi itu.

Mendapat lemparan batu,  awalnya warga Klaten yang berboncengan dengan adiknya masih bisa mengendari sepeda motornya. Namun setelah beberapa meter dari lokasi kejadian terjatuh di sisi utara jalan dan di tolong warga serta dibawa ke RSI Yogyakarta yang tidak jauh dari tempat ini. Setelah mendapat perawat pertama, RSI Yogyakarta merujuk ke RSUP Sardjito. Namun karena lukanya cukup parah tidak tertolong.

“Rekonstruksi ini untuk membuat gambaran kejadian waktu itu agar lebih jelas. Seperti petunjuk Jaksa. Dalam rekonstruksi itu adegan di 6 tempat. Satu tempat rata-rata dua adegan, jadi total ada 12 adegan,"kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo di sela-sela kegiatan tersebut, seperti dilansir sindonews.

Anggaito menjelaskan saat rekontruksi tersangka tidak mengakui beberapa adegan. DI antaranya  di depan pom bensin dekat lokasi dan saat melakukan aksi pelemparan. Awalnya mereka mengakui lewat dan melempar namun pada keterangan berikutnya mencabut dan tidak mengakui,

“Untuk itu petugas mengganti dengan peran pengganti, karena dasar adegan berdasarkan keterangan  saksi,” terangnya.   

Anggaito menambahkan reka ulang dilakukan berdasarkan fakta keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara, batu ditemukan di lokasi. Setelah rekonstruksi, tahap pertama adalah mengirim berkas ke kejaksaan. 

"Ada dua kelompok anak sengaja berkumpul di sana. Mereka akan menghadang kelompok supporter Persis Solo dan berkumpul di rumah salah satu saksi," jelasnya  

Ibu tersangka RC. Ami Suratmi mengaku rekonstruksi itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan, sebab anaknya tidak pernah melewati jalan Yogya-Solo saat kejadian. Menurutnya anaknya beserta temanya justru melewati jalan selokan Mataran. 

"Anak saya tidak pernah lewat Jalan Solo saat kejadian, saya ada saksinya. Saya menilai kalau rekonstrukai ini tidak sesuai dengan fakta, bahkan anak saya pernah mendapat ancaman kalau tidak mengakui,"tandasnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Sleman Gelar Rekonstruksi Pelemparan Batu di Jalan Yogya-Solo"

Posting Komentar