Sebabkan Pencemaran, Warga Tuntut Kadang Babi Ditutup
Warga Simping, Sidomoyo, Godean menunjukkan
kandang babi di Pundong V, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Rabu (27/2/2019). Warga
Simping menuntut kadang tersebut ditutup, karena menimbulkan pencemaran.
SEMBADA.ID-Puluhan
warga Simping, Sidomoyo, Godean, Sleman mengeruduk kediaman pemilik
kandang
babi di Pundong V, Tirtoadi, Mlati, Sleman Sutasno, di Cibuk, Margoluwih,
Seyegan, Rabu (27/2/2019). Mereka menuntut kadang babi tersebut ditutup.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Sebab dengan adanya kandang babi
itu, limbah yang dihasilkan bukan hanya menyebabkan pencemaran lingkungan
namun juga masalah kesehatan.
“Karena
itu kami mendesak kandang babi ini ditutup,” kata warga Simping Artaka,
40 di sela-sela aksi tersebut, seperti dilansir, sindonews.
Artaka
menjelaskan limbah babi itu bukan hanya menimbulkan bau yang tidak sedap
dan menyebabkan polusi udara, sehingga tidak baik bagi kesehatan. Juga
mencemari sumber air, yaitu sungai Konteng dan irigasi yang
berada di dekat kandang itu. Indikasinya warga yang
menggunakan air tersebut, baik untuk mencuci pakaian maupun membersihkan diri
setelah dari sawah mengalami gatal-gatal di kulitnya.
“Jelas
ini tidak baik bagi kesehatan warga, khususnya warga yang memanfaatkan
sungai Konteng tersebut. Ada tidak wilayah yang berdampak, yakni Sidomoyo dan
Sidokarto, Godean serta Margoluwih, Seyegan,” tandasnya.
Warga
Simping sendiri ada 130 KK, lokasi yang digunakan untuk kandang babi
tersebut merupakan lahan sultan ground (SG), yang berada di pereng sungai Konteng.
Karena itu warga juga menduga keberadaan kadang babi tersebut tidak
berizin. Ada 20 kandang babi di tempat ini.
Untuk
menyelesaikan tuntutan warga Simping tersebut, pemerintah
desa setempat melakukana mediasi dengan pemilik kandang babi Sutasno dan
Suparsih. Hasil mediasi disepakati pemilik kadang akan menutup kadang
babi itu dalam waktu tiga bulan, jika tidak ditutup,
konsekuensiya akan ada proses hukum.
“Waktu
tiga bulan ini sebagai jalan tengah. Sebab warga menginginkan ditutup hari ini,
sedangkan pemilik kadang minta waktu enam bulan. Sehingga diambil
tengah-tengahnya tiga bulan,” kata Kasi kesejhateraan Desa Sidomoyo,
Godean, Wisnu Hardono.
Pemilik
kandang babi, Suparsih mengatakan sebenarnya sudah akan menutup kandang
tersebut setelah dua kali periode. Termasuk mengapa meminta waktu enam
bulan. Alasannya anakkan babi tersebut, baru besar enam
bulan. Lokasi kandang babi itu sebelumnya juga merupakan
lahan tandus dan tidak tertata, baru setelah ada kandang babi
ditata. Untuk pengunananya sendiri Suparsih mengaku sudah
berizin. Untuk membuang limbah kami juga sudah membuat septictank.
“Ini
adalah usaha kami, jika ini ditutup belum mengetahui akan mau usaha
apa lagi,” akunya. (sbd)
0 Response to "Sebabkan Pencemaran, Warga Tuntut Kadang Babi Ditutup"
Posting Komentar