Sebabkan Pencemaran, Warga Tuntut Kadang Babi Ditutup





Warga Simping, Sidomoyo, Godean  menunjukkan kandang babi di Pundong V, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Rabu (27/2/2019). Warga Simping menuntut kadang tersebut ditutup, karena menimbulkan pencemaran.

SEMBADA.ID-Puluhan warga Simping, Sidomoyo, Godean, Sleman  mengeruduk kediaman pemilik
kandang babi di Pundong V, Tirtoadi, Mlati, Sleman  Sutasno, di Cibuk, Margoluwih, Seyegan, Rabu (27/2/2019).  Mereka menuntut kadang babi tersebut ditutup.  Tuntutan ini bukan tanpa alasan.  Sebab dengan adanya kandang babi itu, limbah yang dihasilkan bukan hanya  menyebabkan pencemaran lingkungan namun juga  masalah  kesehatan.     

“Karena itu  kami mendesak kandang babi ini ditutup,” kata warga Simping Artaka, 40 di sela-sela aksi tersebut, seperti dilansir, sindonews.

Artaka menjelaskan limbah babi itu bukan hanya menimbulkan bau yang  tidak sedap dan menyebabkan polusi udara, sehingga tidak baik bagi kesehatan.  Juga mencemari  sumber air, yaitu  sungai Konteng dan irigasi  yang berada di dekat kandang itu.  Indikasinya  warga  yang  menggunakan air tersebut, baik untuk mencuci pakaian maupun membersihkan diri setelah dari sawah mengalami gatal-gatal di kulitnya.

“Jelas ini tidak baik bagi kesehatan warga,  khususnya warga yang memanfaatkan sungai Konteng tersebut. Ada tidak wilayah yang berdampak, yakni Sidomoyo dan Sidokarto, Godean serta Margoluwih, Seyegan,” tandasnya.

Warga Simping sendiri ada 130  KK, lokasi yang digunakan untuk kandang babi tersebut merupakan lahan sultan ground (SG), yang berada di pereng sungai Konteng.  Karena itu warga juga menduga keberadaan kadang babi tersebut tidak berizin.  Ada 20 kandang babi di  tempat  ini.

Untuk menyelesaikan tuntutan warga Simping  tersebut,   pemerintah desa setempat melakukana mediasi dengan pemilik kandang babi Sutasno dan Suparsih. Hasil mediasi  disepakati pemilik kadang akan menutup kadang babi itu dalam waktu tiga bulan,  jika tidak ditutup,  konsekuensiya  akan ada proses hukum.

“Waktu tiga bulan ini sebagai jalan tengah. Sebab warga menginginkan ditutup hari ini, sedangkan pemilik kadang minta waktu enam bulan. Sehingga diambil tengah-tengahnya tiga bulan,”  kata Kasi kesejhateraan Desa Sidomoyo, Godean, Wisnu Hardono.

Pemilik kandang babi, Suparsih mengatakan sebenarnya sudah akan menutup kandang tersebut  setelah dua kali periode. Termasuk mengapa meminta waktu enam bulan.   Alasannya anakkan babi tersebut,  baru besar enam bulan.    Lokasi kandang babi itu sebelumnya juga merupakan lahan tandus dan tidak tertata, baru setelah ada kandang babi  ditata.   Untuk pengunananya sendiri Suparsih  mengaku sudah berizin.  Untuk membuang limbah kami juga sudah membuat septictank.

“Ini adalah usaha kami,  jika ini ditutup  belum mengetahui akan mau usaha apa lagi,”  akunya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebabkan Pencemaran, Warga Tuntut Kadang Babi Ditutup"

Posting Komentar