Karyawan Training Curi Uang Rp83 Juta Tempat Kerjanya
Polsek Gondokuman Yogyakarta menunjukan
tersangka pengambil uang dalam brangkas tempatnya bekerja di Mapolsek setempat,
Sabtu (23/2/2019)
SEMBADA.ID-Polsek
Gondokusuman, Yogyakarta mengamankan NA,20 , warga Wonosobo, Jawa Tengah.pelaku
pencurian uang Rp83 juta dalam brangkas tempatnya training di konter makanan Happy Bee lantai III
GaleriaMall, Yogyakarta, Jumat (8/2/2019). Na ditangkap di tempat kosnya daerah Sagan, Caturtunggal,
Depok, Sleman, Minggu (10/2/2019) pukul 20.00 WIB.
Untuk
kepentingan proses hukum, NA ditahan di Mapolsek Gondokusuman. Petugas
juga mengamankan brangkas tempat menyimpan uang di tempat tersebut
sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek
Gondokusuman Yogyakarta, Kompol Bonifasius Slamet mengatakan tertangkapnya NA
ini, berawal ssat pemilik usaha tersebut Johan Setyo melaporkan ada yang
mengambil uang yang disimpang dalam brankas tempat tersebut, Jumat (8/2/2019)
pukul 14.30 WIB. Menerima laporan ini,
petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selain dengan melakukan
olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dengan meminta keterangan saksi. Termasuk
memeriksa CCTV di lokasi tersebut.
“Dari
informasi itu mengarah kepada NA, apalagi dalam CCTV juga terlihat aktivasnya di tempat tersebut,”
kata Bonifasius, seperti dilansir sindonews,Sabtu (23/2/2019).
Bonifasius
menjelaskan berbekal data itu, petugas kemudian mencari NA ke Wonosobo, Sabtu
(9/2/2019) sore. Namun saat di Wonosobo yang bersangkutan tidak ada di
rumahnya. Sehingga petugas memutuskan kembali ke Yogyakarta dan mendapat
informasi NA ada di kosnya daerah Sagan dan berhasil menangkapnya, Minggu
(10/2/2019).
“NA
kami jerat dengan pasl 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun
penjara,” terangnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus