Terlilit Utang. Mantan Karyawan Gondol 19 HP Tempatnya Bekerja
Petugas Polsek
Depok Barat, Sleman menunjukkan
tersangka pencuri HP di
konter bekas tempatnya bekerja di Mapolsek setempat, Jumat
(15/2/2019)
SEMBADA.ID-Polsek Depok Barat, Sleman berhasil menangkap
warga Surabaya, KE, 31 penucuri belasan
handphone (HP) di konter tempatnya bekerja,
ruko depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jalan Adisutjipto,
Caturtunggal, Depok, Sleman, 24 Januari 2019
lalu.
Penangkapan ini hasil pengembangan laporan dari
pemilik konter Noor Lintang Angraeni, 24 warga Bangungjiwo, Tamantirto, Kasihan
Bantul, pada hari yang sama. KE di
tangkap di Klatean saat akan ke Surabaya,
Jumat (8/2/2019). Petugas juga
menyita beberapa HP dan uang hasil penjualan HP sebagai barang bukti (BB). Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kapolsek Depok Barat, Sleman Kompol Sukirin Hariyanto
menjelaskan pencurian itu berawal saat KE, 24 Januari 2019 sekitar pukul 10.00
WIB datang ke conuter HP tersebut. Karyawan lainnya tidak curiga, sebab mengira
masih bekerja di tempat itu. Padahal KE setelah
lebaran 2018 sudah berhenti bekerja di tempat ini.
“Setelah ada di dalam KE kemudian menuju brankas
penyimpanan HP, dengan kunci duplikat yang ia punyai selanjutnya mengambil 19
HP berbagai merk seharga Rp46 juta dan
membawanya pergi,” kata Sukirin kepada media saat ungkap kasus di Mapolsek
Depok Barat, Sleman, seperti dilansir sindonews, Jumat (15/2/2019).
KE selanjutnya menjual HP itu melalui online. Dari 19
HP yang dicurinya, 13 HP di antaranya
sudah laku terjual senilai Rp18 juta. Uang hasul penjualan digunakan
untuk keperluan sehari-hari. Dimana dari Rp18 juta tinggal tersisa Rp4
juta. KE selama ini kos di Giwangan,
Yogyakarta dan berencana pulang ke Surabaya,
Jumat (8/2/2019).
“melakukan pengejaran dan berhasil menangkapkapnya di
daerah Klaten saat perjalanan ke Surabaya, Jumat (8 Mendapat informasi ini
petugas langsung /2/2019) pukul 02.00 WIB,” terangnya.
KE dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara.
0 Response to "Terlilit Utang. Mantan Karyawan Gondol 19 HP Tempatnya Bekerja"
Posting Komentar