Untuk Bayar Utang Orang Tuanya, Uang Teman Sendiri Diikuras Rp230,7 Juta




Polda DIY menunjukkan tersangka pemalsuan dokumen nasabah bank di Mapolda setempat, Selasa (26/2/2019)

SEMBADA.ID-Polda DIY berhasil mengamankan warga Dusun VIII, Batumarta, Madang Suku III, Ogan Kemiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), KBS, 21 tersangka tindak pemalsuan dokumen atas nama Kurniawan Tri Widiamto, 22 warga Yogyakarta nasabah bank Panin KCU Yogyakarta Jalan Afndi,  Satren, Caturtunggal, Depok,  Sleman.  Akibatnya Kurniawan kehilangan uang Rp500 juta yang disimpan di bank tersebut.  Padahal antara KBS dan Kurniawan adalah teman.
 
KBS ditangkap di daerah Banyuwangi, Jawa Timur, 19 Februari 2019 lalu. Petugas juga mengamankan satu unit handphone dan 3 t-shirt yang dibeli dengan uang yang diambil dari rekening Kurniawan, sebagai barang bukti (BB). KBS sendiri sekarang ditahan di Mapolda DIY untuk proses hukum.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan kasus ini terungkap setelah pada 10 Januari 2019 lalu menerima laporan dari Kurniawan karena uangnya Rp500 juta  yang disimpan di Bank Panin hilang. Kurniawan mengetahui hal ini setelah mengecek saldo sudah tidak ada.

“Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, selain dengan meminta keterangan saksi,  juga mengecek ke bank tersebut termasuk CCTV yang ada di tempat itu. Dalam rekaman CCTV  terlihat tersangka berada di bank, dan kurniawan mengenalnya,” kata Hadi saat ungkap kasus di Mapolda setempat,  seperti dilansir sindonews, Selasa (26/2/2019).

Hadi menjelaskan dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap KBS di daerah Banyuwangi, Jawa Timur, 19 Februari 2019 lalu serta membawanya ke Polda DIY untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka KBS dijerat dengan Pasal 263, 363, 3 dan 4 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.

Menurut Hadi dari hasil pemeriksaan kejadian itu bermula saat keduanya yang merupakan teman kuliah ini dalam perjalaman dari Surabaya ke Yogyakarta. Saat dalam perjalanan menggunakan mobil,  tersangka dihubungi oleh orang tuanya kalau sedang terlilit hutang.   Karena panik dengan kabar itu, tersangka kemudian mengambil kartu ATM  korban yang berisi uang Rp 500 juta yang ada di tas, termasuk KTP.

“Sesampainya di Yogyakarta, berbekal foto kopi KTP itu, KBS  datang ke Polsek Banguntapan untuk melapor seolah-olah kehilangan buku tabungan dan kartu KTP," paparnya


Setelah mendapat surat laporan kehilangan, lantas mendatangi KCU bank Panin KCU di Jalan Affandi Depok dan  mengaku sebagai Kurniawan serta minta buku tabungan dan kartu ATM baru.
Tanpa menaruh curiga petugas bank lantas membuatkannya,  bahkan KBS  juga melakukan penarikan uang Rp50 juta di teller.

 Selanjutnya pergi ke Baturaja OKU  Sunatera Selatan.  Disana mendatangi kantor cabang bank Panin untuk membantu  mengaktifkan mobil banking. Kemudian  mentransfer uang   ke rekening ayahnya  Rp 115 juta. Selain itu juga mentranfer uang itu ke rekening pribadinya Rp 29 juta, membeli motor KLX Rp36 juta dan membeli pakaian  secara online Rp700.

“Jadi modus kBS yakni mengambil KTP dan ATM milik temannya, kemudian membuat laporan palsu meminta ganti buku tabungan di bank, selanjutnya  mengambil tunai dan transfer," jelasnya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menghimbau pasa masyarakat untuk hati-hati dalam menyimpan dokumen pribad,  baik KTP maupun lainnya. Selain itu pihak bank juga jangan mudah
mengeluarkan kartu ATM baru, harus dipastikan secara benar itu pemiliknya atau bukan.

"Masyarakat dan bank harus lebih hati-hati, karena modua penipuan bisa berbagai cara, agar bisa mendapat keuntungan," harapnya.

KBS  mengaku perbuatannya tersebut. Yaitu dengan mengambil KTP dan ATM milik temannya yang ada di tas. KTP dan ATM tersebut terlihat di dalam tas dan mengambilnya.  Ia  nekat melakukan pencurian lantaran terpaksa, karena uang tersebut akan digunakan untuk bayar hutang orang tuanya. Namun berapa jumlahnya ia tidak mengetahui secara pasti. 

 "Saya terpaksa karena di telpon ayah kalau sedang punya hutang," akunya (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Untuk Bayar Utang Orang Tuanya, Uang Teman Sendiri Diikuras Rp230,7 Juta"

Posting Komentar