Untuk Bayar Utang Orang Tuanya, Uang Teman Sendiri Diikuras Rp230,7 Juta
Polda DIY menunjukkan tersangka pemalsuan
dokumen nasabah bank di Mapolda setempat, Selasa (26/2/2019)
SEMBADA.ID-Polda
DIY berhasil mengamankan warga Dusun VIII, Batumarta, Madang Suku III, Ogan
Kemiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), KBS, 21 tersangka tindak
pemalsuan dokumen atas nama Kurniawan Tri Widiamto, 22 warga Yogyakarta nasabah
bank Panin KCU Yogyakarta Jalan Afndi,
Satren, Caturtunggal, Depok,
Sleman. Akibatnya Kurniawan
kehilangan uang Rp500 juta yang disimpan di bank tersebut. Padahal antara KBS dan Kurniawan adalah
teman.
KBS
ditangkap di daerah Banyuwangi, Jawa Timur, 19 Februari 2019 lalu. Petugas juga
mengamankan satu unit handphone dan 3 t-shirt yang dibeli dengan uang yang
diambil dari rekening Kurniawan, sebagai barang bukti (BB). KBS sendiri sekarang
ditahan di Mapolda DIY untuk proses hukum.
Direktur
Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo
mengatakan kasus ini terungkap setelah pada 10 Januari 2019 lalu menerima
laporan dari Kurniawan karena uangnya Rp500 juta yang disimpan di Bank Panin hilang. Kurniawan
mengetahui hal ini setelah mengecek saldo sudah tidak ada.
“Petugas
kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, selain dengan meminta
keterangan saksi, juga mengecek ke bank
tersebut termasuk CCTV yang ada di tempat itu. Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka berada di bank, dan
kurniawan mengenalnya,” kata Hadi saat ungkap kasus di Mapolda setempat, seperti dilansir sindonews, Selasa
(26/2/2019).
Hadi
menjelaskan dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan
dan akhirnya berhasil menangkap KBS di daerah Banyuwangi, Jawa Timur, 19
Februari 2019 lalu serta membawanya ke Polda DIY untuk proses penyidikan lebih
lanjut.
“Tersangka
KBS dijerat dengan Pasal 263, 363, 3 dan 4 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian
uang dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.
Menurut
Hadi dari hasil pemeriksaan kejadian itu bermula saat keduanya yang merupakan
teman kuliah ini dalam perjalaman dari Surabaya ke Yogyakarta. Saat dalam
perjalanan menggunakan mobil, tersangka dihubungi
oleh orang tuanya kalau sedang terlilit hutang. Karena panik dengan kabar itu, tersangka
kemudian mengambil kartu ATM korban yang
berisi uang Rp 500 juta yang ada di tas, termasuk KTP.
“Sesampainya
di Yogyakarta, berbekal foto kopi KTP itu, KBS datang ke Polsek Banguntapan untuk melapor
seolah-olah kehilangan buku tabungan dan kartu KTP," paparnya
Setelah
mendapat surat laporan kehilangan, lantas mendatangi KCU bank Panin KCU di
Jalan Affandi Depok dan mengaku sebagai Kurniawan
serta minta buku tabungan dan kartu ATM baru.
Tanpa
menaruh curiga petugas bank lantas membuatkannya, bahkan KBS juga melakukan penarikan uang Rp50 juta di
teller.
Selanjutnya pergi ke Baturaja OKU Sunatera Selatan. Disana mendatangi kantor cabang bank Panin
untuk membantu mengaktifkan mobil
banking. Kemudian mentransfer uang ke rekening ayahnya Rp 115 juta. Selain itu juga mentranfer uang
itu ke rekening pribadinya Rp 29 juta, membeli motor KLX Rp36 juta dan membeli pakaian
secara online Rp700.
“Jadi
modus kBS yakni mengambil KTP dan ATM milik temannya, kemudian membuat laporan
palsu meminta ganti buku tabungan di bank, selanjutnya mengambil tunai dan transfer," jelasnya.
Kabid
Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menghimbau pasa masyarakat untuk hati-hati dalam
menyimpan dokumen pribad, baik KTP
maupun lainnya. Selain itu pihak bank juga jangan mudah
mengeluarkan
kartu ATM baru, harus dipastikan secara benar itu pemiliknya atau bukan.
"Masyarakat
dan bank harus lebih hati-hati, karena modua penipuan bisa berbagai cara, agar
bisa mendapat keuntungan," harapnya.
KBS mengaku perbuatannya tersebut. Yaitu dengan
mengambil KTP dan ATM milik temannya yang ada di tas. KTP dan ATM tersebut
terlihat di dalam tas dan mengambilnya.
Ia nekat melakukan pencurian
lantaran terpaksa, karena uang tersebut akan digunakan untuk bayar hutang orang
tuanya. Namun berapa jumlahnya ia tidak mengetahui secara pasti.
0 Response to "Untuk Bayar Utang Orang Tuanya, Uang Teman Sendiri Diikuras Rp230,7 Juta"
Posting Komentar