Minimalisir Tumpah Tindih Tata Ruang, Sleman Keluarkan Kebijakan Geospasial


Bupati Sleman Sri Purnomo membuka disiminasi kebijakan peta dan jaringan informasi geopasial daerah di Sleman, Kamis (2/5/2019). Foto dok Humas Sleman


SEMBADA.ID-Pemkab Sleman menyelenggarakan disiminasi kebijakan peta dan jaringan informasi geospasial daerah setempat, Kamis (2/5/2019). Selain untuk menyamakan persepsi, kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi agar peserta memiliki informasi yang komprehensif mengenai kebijakan satu peta dan jaringan informasi geospasial daerah.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan kebijakan satu peta lahir untuk mengatasi terjadinya tumpang tindihnya data, terutama data tentang tata ruang. Dengan kebijakan satu peta maka terjadinya tumpang tindih  pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan dapat diminimalisir

“Kebijakan satu peta juga dapat membantu dalam memudahkan pelayanan birokrasi serta pengambilan kebijakan,” kata Sri Purnomo saat membuka acara tersebut..

Menurut Sri Purnomo keberadaan jaringan informasi geospasial sangat penting, terutama untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan informasi geospasial merupakan alat dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan keruangan.

Kepala Dinas Pertananan dan Tata Ruang (Dispetaru) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan pembangunan satu data dan satu peta di Sleman  telah dimulai sejak tahun 2017. Yaitu diawali dengan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah serta sosialisasi awal mengenai pemahaman simpul jaringan daerah.

“Pembangunan simpul jaringan dan aplikasi geoportal bertujuan sebagai sarana pengumpulan, pertukaran data dan informasi geospasial yang bermanfaat bagi pembangunan Sleman,” katanya

Gandi menambankan saat ini Sleman telah memiliki peta dasar skala 1:50.000 dan skala 1:5.000 dengan kualitas peta dasar tersebut mengacu pada system nasional Universal Transverse Mercator (UTM). Sistem ini sesuai ketentuan UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan telah mendapat rekomendasi persetujuan dari Badan Informasi Geospasial
.
 “Dari peta dasar tersebut kemudian dapat dibuat peta-peta tematik dari berbagai sektor,” tambah Gandi. yang juga Ketua Simpul Jaringan Daerah Sleman itu. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minimalisir Tumpah Tindih Tata Ruang, Sleman Keluarkan Kebijakan Geospasial"

Posting Komentar