Minimalisir Tumpah Tindih Tata Ruang, Sleman Keluarkan Kebijakan Geospasial
Bupati Sleman Sri Purnomo membuka
disiminasi kebijakan peta dan jaringan informasi geopasial daerah di Sleman,
Kamis (2/5/2019). Foto dok Humas Sleman
SEMBADA.ID-Pemkab
Sleman menyelenggarakan disiminasi kebijakan peta dan jaringan informasi
geospasial daerah setempat, Kamis (2/5/2019). Selain untuk menyamakan persepsi,
kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi agar peserta memiliki informasi yang
komprehensif mengenai kebijakan satu peta dan jaringan informasi geospasial
daerah.
Bupati
Sleman, Sri Purnomo menjelaskan kebijakan satu peta lahir untuk mengatasi
terjadinya tumpang tindihnya data, terutama data tentang tata ruang. Dengan
kebijakan satu peta maka terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang dan
penggunaan lahan dapat diminimalisir
“Kebijakan
satu peta juga dapat membantu dalam memudahkan pelayanan birokrasi serta
pengambilan kebijakan,” kata Sri Purnomo saat membuka acara tersebut..
Menurut
Sri Purnomo keberadaan jaringan informasi geospasial sangat penting, terutama
untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan informasi geospasial
merupakan alat dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan
kegiatan keruangan.
Kepala
Dinas Pertananan dan Tata Ruang (Dispetaru) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan
pembangunan satu data dan satu peta di Sleman
telah dimulai sejak tahun 2017. Yaitu diawali dengan penyusunan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial
Daerah serta sosialisasi awal mengenai pemahaman simpul jaringan daerah.
“Pembangunan
simpul jaringan dan aplikasi geoportal bertujuan sebagai sarana pengumpulan,
pertukaran data dan informasi geospasial yang bermanfaat bagi pembangunan
Sleman,” katanya
Gandi
menambankan saat ini Sleman telah memiliki peta dasar skala 1:50.000 dan skala
1:5.000 dengan kualitas peta dasar tersebut mengacu pada system nasional
Universal Transverse Mercator (UTM). Sistem ini sesuai ketentuan UU Nomor 4
tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan telah mendapat rekomendasi
persetujuan dari Badan Informasi Geospasial
.
“Dari peta dasar tersebut kemudian dapat
dibuat peta-peta tematik dari berbagai sektor,” tambah Gandi. yang juga Ketua
Simpul Jaringan Daerah Sleman itu. (sbd)
0 Response to "Minimalisir Tumpah Tindih Tata Ruang, Sleman Keluarkan Kebijakan Geospasial"
Posting Komentar