Siapkan Rp40,9 Miliar, THR ASN Sleman Cair 24 Mei 2019
Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswoyo (dua dari kiri)
memberikan penjelasan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur
sipil negara (ASN) Sleman di kantor BKAD setempat, Senin (20/5/2019)
SEMBADA.ID– Pendapatan apartur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Sleman pada bulan Mei ini dipastikan akan bertambah. Kepastian ini, setelah pemkab setempat memutuskan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pencairannya akan diberikan 24 Mei 2018.
Untuk kepentingan ini, Pemkab Sleman sendiri telah menyiapkan anggaran Rp40,9 miliar bagi 9.212 ASN. Pemberian THR ini mengaju pada PP No 36/2019 tentang THR bagi ASN.
SEMBADA.ID– Pendapatan apartur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Sleman pada bulan Mei ini dipastikan akan bertambah. Kepastian ini, setelah pemkab setempat memutuskan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pencairannya akan diberikan 24 Mei 2018.
Untuk kepentingan ini, Pemkab Sleman sendiri telah menyiapkan anggaran Rp40,9 miliar bagi 9.212 ASN. Pemberian THR ini mengaju pada PP No 36/2019 tentang THR bagi ASN.
Bukan itu saja, untuk gaji ASN juga tidak perlu
khawatir akan terjadi keterlembatan. Sebab tetap akan
dicarikan per tanggal 1 setiap bulan. Sehingga
meskipun ada cuti dan iibur hari raya sampai 10 hari, gaji mereka tetap
diberikan..
Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan secara
umum untuk pembayaran THR bagi ASN ini tidak ada masalah. Sebab dari sisi
APBD mencukupi dan sudah masuk dalam
dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)
masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Termask untuk payung
hukumnya juga sudah ada, yaitu diatur dalam peraturan bupati (perbup).
“Pemkab Sleman bekerjasam dengan BPD DIY untuk
pembayaranya. Sehingga pencairannya sekarang tinggal menunggu surat pengajuan
pencairan dari SKPD ke BPD DIY,” terang Hardo soal pe,bayaran THR di kantor
BKAD setempat, Senin (20/5/2019).
Untuk pembayaran gaji reguler, menurut Hardo sebelum
memutuskan membayar tanggal 1, sudah
berkonsultasi dengan propinsi dan pusat serta
instansi terkait lainnya, seperti BKPP perwaklian DIY. Ini dilakukan agar dalam pencairanya tidak
ada kesalahan dalam adminsirasi yang nantinya akan berdampak pada permasalahan
hukum.
“Karena itu kami cukup hati-hati dan mencari payung
hukumnya,” terangnya.
Mengenai apakah pegawai harian lepas (PHL) dan
perangkat desa juga akan mendapatkan THR. Harda belum bisa memastikan. Sebab
masih dalam pembahasan. Terutama bagi PHL.
“Untuk
PHL baru kita dirapatkan, tapi mudah-mudahan bisa, pikiran kami mereka harus
dihormati tapi memang harus dicarikan payung hukumnya. Untuk perangkat desa memang sedikit berbeda
sebab pemkab sifatnya pembina, mereka sudah memiliki APBD masing-masing, tapi
nanti kita rapatkan sebaiknya seperti apa," paparnya
0 Response to "Siapkan Rp40,9 Miliar, THR ASN Sleman Cair 24 Mei 2019"
Posting Komentar