Siapkan Rp40,9 Miliar, THR ASN Sleman Cair 24 Mei 2019

Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswoyo (dua dari kiri) memberikan penjelasan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Sleman di kantor BKAD setempat, Senin  (20/5/2019)


SEMBADA.ID– Pendapatan apartur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Sleman pada bulan Mei ini  dipastikan akan bertambah.  Kepastian  ini, setelah pemkab setempat memutuskan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR)  pencairannya  akan diberikan  24 Mei  2018.

Untuk kepentingan ini,   Pemkab Sleman sendiri telah  menyiapkan anggaran Rp40,9 miliar  bagi  9.212 ASN.   Pemberian THR ini mengaju pada PP No 36/2019 tentang THR  bagi ASN. 

Bukan itu saja, untuk gaji ASN juga tidak perlu khawatir akan terjadi keterlembatan. Sebab tetap akan
dicarikan per tanggal 1 setiap bulan. Sehingga meskipun ada cuti dan iibur hari raya sampai 10 hari, gaji mereka tetap diberikan..

Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan secara umum untuk pembayaran THR bagi ASN ini tidak ada masalah. Sebab dari sisi APBD  mencukupi dan sudah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)  masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Termask untuk payung hukumnya juga sudah ada, yaitu diatur dalam peraturan bupati (perbup).

“Pemkab Sleman bekerjasam dengan BPD DIY untuk pembayaranya. Sehingga pencairannya sekarang tinggal menunggu surat pengajuan pencairan dari SKPD ke BPD DIY,” terang Hardo soal pe,bayaran THR di kantor BKAD setempat, Senin (20/5/2019).

Untuk pembayaran gaji reguler, menurut Hardo sebelum memutuskan membayar tanggal 1,  sudah berkonsultasi dengan propinsi dan pusat serta  instansi terkait lainnya, seperti BKPP perwaklian DIY.  Ini dilakukan agar dalam pencairanya tidak ada kesalahan dalam adminsirasi yang nantinya akan berdampak pada permasalahan hukum.

“Karena itu kami cukup hati-hati dan mencari payung hukumnya,” terangnya.

Mengenai apakah pegawai harian lepas (PHL) dan perangkat desa juga akan mendapatkan THR. Harda belum bisa memastikan. Sebab masih dalam pembahasan. Terutama bagi PHL. 

“Untuk PHL baru kita dirapatkan, tapi mudah-mudahan bisa, pikiran kami mereka harus dihormati tapi memang harus dicarikan payung hukumnya.  Untuk perangkat desa memang sedikit berbeda sebab pemkab sifatnya pembina, mereka sudah memiliki APBD masing-masing, tapi nanti kita rapatkan sebaiknya seperti apa," paparnya

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Purwani Utami menambahkan untuk THR ASN selain uang beras, mereka akan mendapatkan gaji dan  tunjangan penuh tanpa ada potongan. Untuk potongan hanya pajak pengahasilan.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siapkan Rp40,9 Miliar, THR ASN Sleman Cair 24 Mei 2019"

Posting Komentar