Terima SK CPNS, Bidan Sleman Harus Beri Pelayanan Prima
Bupati Sleman menyerahkan SK CPNS
kepada PTT bidan Sleman di ruang bima badan kepegawaian
pendiikan dan pelatiha (BKPP) Sleman, Selasa (21/5/2019)
SEMBADA.ID-Bupati
Sleman, Sri Purnomo mengatakan para bidan yang sudah diangkat menjadi calon
pengawai negeri sipil (CPNS) bukan hanya dituntut loyal dan bertanggung jawab
dalam mengemban tugasnya. Namun juga harus
memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan prima, terutama
kepada ibu hamil dan melahirkan serta bayi. Sebab bidan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan ditingkat dasar. Selain
itu di Sleman juga masih adanya kasus kematian ibu melahirkan. Yaitu antara 6-7
orang.
“Karena
itu bidan yang diangkat menjadi CPNS
harus bersama-sama menekan angka
kematian ibu dan bayi serta bayi stunting,” kata Sri Purnomo saat menyerahkan surat keputusan calon pengawai
negeri sipil (CPNS) kepada 26 pegawai
tidak tetap (PTT) tenaga bidan di ruang Bima badan kepegawaian pendidikan dan
pelatihan (BKPP) Sleman, seperti dilansir sindonews, Selasa (21/5/2019).
Selain
dengan pelayanan di klinik kesehatan, bidan juga harus memberikan pelayanan kepada
kunjungan ibu hamil dan pendampingan saat proses kelahiran serta
mensosialisasikan pentingnya imunisasi serta pendampingan dalam memberikan gizi
terbaik bagi bayi dan balita.
“Ini
yang harus diperhatian. Apalagi menjadi
CPNS, tidak boleh seenaknya sendiri. Harus menjaga sikap dan perilaku,
tidak hanya perilaku di tempat kerja tetapi juga perilaku di masyarakat. Sebab pengawasan
tidak hanya selama jam kerja tetapi juga p dalam aktivitas kehidupan
bermasyarakat,” tandasnya.
Plt
Kepala BKPP Sleman, Suyono menjelaskan
proses pengangkatan bidan menjadi CPNS ini berdarakan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor
25/2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan
tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun. Pengangkatan ini juga telah diawali dengan
proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Kesehatan dengan
Bupati Sleman pada tanggal 21 Desember 2018 lalu
0 Response to "Terima SK CPNS, Bidan Sleman Harus Beri Pelayanan Prima"
Posting Komentar