Terima SK CPNS, Bidan Sleman Harus Beri Pelayanan Prima


Bupati Sleman menyerahkan SK CPNS kepada  PTT  bidan Sleman di ruang bima badan kepegawaian pendiikan dan pelatiha (BKPP) Sleman, Selasa (21/5/2019)

SEMBADA.ID-Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan para bidan yang sudah diangkat menjadi calon pengawai negeri sipil (CPNS) bukan hanya dituntut loyal dan bertanggung jawab dalam mengemban tugasnya. Namun juga harus  memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan prima, terutama kepada ibu hamil dan melahirkan serta bayi.   Sebab bidan merupakan garda terdepan  pelayanan kesehatan ditingkat dasar. Selain itu di Sleman  juga  masih adanya kasus kematian ibu melahirkan. Yaitu  antara 6-7  orang. 

“Karena itu bidan  yang diangkat menjadi CPNS harus  bersama-sama menekan angka kematian ibu dan bayi serta bayi stunting,” kata Sri Purnomo saat  menyerahkan surat keputusan calon pengawai negeri sipil (CPNS) kepada  26 pegawai tidak tetap (PTT) tenaga bidan di ruang Bima badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Sleman,  seperti dilansir sindonews, Selasa (21/5/2019).

Selain dengan pelayanan di klinik kesehatan, bidan juga harus memberikan pelayanan kepada kunjungan ibu hamil dan pendampingan saat proses kelahiran serta mensosialisasikan pentingnya imunisasi serta pendampingan dalam memberikan gizi terbaik bagi bayi dan balita.

“Ini yang harus diperhatian. Apalagi  menjadi CPNS, tidak boleh seenaknya sendiri. Harus menjaga sikap dan perilaku, tidak hanya perilaku di tempat kerja tetapi juga perilaku di masyarakat. Sebab pengawasan tidak hanya selama jam kerja tetapi juga p dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.

Plt Kepala BKPP  Sleman, Suyono menjelaskan proses pengangkatan bidan menjadi CPNS ini berdarakan  pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25/2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu  dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.  Pengangkatan ini juga telah diawali dengan proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Kesehatan dengan Bupati Sleman pada tanggal 21 Desember 2018 lalu

“26  bidan itu secara resmi menjadi CPNS Sleman terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Aprik 2019 dengan golongan II/C,” jelasnya.(sdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terima SK CPNS, Bidan Sleman Harus Beri Pelayanan Prima"

Posting Komentar