Wujudkan KLA, Sleman Gandeng Tiga Lembaga
Kepala DP3AP 2KB Sleman Mafilindati
Nuraini melakukan MOU dengan tiga lembaga untuk wujudkan Sleman KLA di kantor
DP3AP2KB setempat, Selasa (2/4/2019). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
SEMBADA.ID-Pemkab
Sleman terus berupaya mewujudkan Sleman sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Selain dengan memberikan pendampingandan kebijakan, juga dengan melibatkan
lembaga atau instansi luar. Di antaranya dengan mengadeng tiga institusi yang
konsen terhadappermasalah tersebut. yakni
Yayasan Satu Nama, Lembaga Studi Pengembangn Perempuan dan Anak (LSPPA) dan
Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN). Sebagai implementasinya bertempat
di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Selasa (2/4/2019) melakukan
penandagangan kerjasama dengan tiga lembaga tersebut.
“Selain
sebagai landasan pelaksanaan kegiatan program perlindungan dan pemenuhan hak
anak. Kejasama ini juga untuk mengintegrasikan
program tersebut, terutama guna percepatan pencapaian
pengembangan KLA,” kata Kepala
DP3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini,
Rabu (3/4/2019)
Selain
itu, juga untuk mensinergikan seluruh stakeholder. Sehingga kerjasama ini penting. Apalahi
pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan KLA. Perjanjian kerjasama sendiri mencakup 24 poin.
Di
antaranya soal sosialisasi Undang-undang
Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Anak, Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pencegahan Pornografi, PUSPAGA,
Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Evaluasi Desa dan
Sekolah Ramah Anak.
Perwakilan
Yayasan Satu Nama “Odi Shalahuddin menambahkan pkerjasama tersebut sangat
positif dan menunjukkan Sleman memiliki komitmen yang kuat di dalam pemenuhan
hak anak. Terutama dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat seperti PATBM,
pembentukan Satgas PPA dan juga upaya mengembangkan kapasitas forum anak baik
di tingkat desa hingga kabupaten.
0 Response to "Wujudkan KLA, Sleman Gandeng Tiga Lembaga"
Posting Komentar