Diduga Akan Lakukan Kriminalitas, 3 Remaja Diamankan Warga Berbah


Polsek Berbah menunjukkan tiga remaja yang diduga akan melakukan kriminalitas di Mapolsek setempat, Selasa (18/6/2019). Foto Ist.

SEMBADA.ID-Warga Kalitirto, Berbah, Sleman berhasil mengamankan tiga dari enam remaja yang diduga akan melakukan tindak kriminalitas  di Berbah, Selasa (18/6/2019) dini hari.  Yaitu ABY, 16 warga Cupuwatu, Purwomartani, Kalasan,  RSP, 16 warga Sorogenen, Purwomartani, Kalasan dan EJS, 20 warga Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik.  Mereka diamankan di di Tanjungtirto, Kalitirto, Berbah.

Selain itu, juga diamnakan gir, pukul besi, tas ransel dan 2 sepeda motor jenis matic  milik tiga remaja tersebut.  Polisi sendiri saat ini masih melakukan pengembangan untuk kasus ini.

Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Agus Zaenudin mengatakan tiga remaja itu diamankan setelah ada ibu-ibu pada  pukul 04.00 WIB yang akan ke pasar Berbah  melihat ada beberapa remaja yang berkumpul di Jagalan, Kalirtirto, Berbah tepatnya di depan Puskesmas Berbah.  Saat bertemu dengan dua orang warga setempat, yakni Yuwono, 30 dan Danang, 49, ibu tadi memberitahukannya.

“Mendapatkan informasi tersebut, warga itu  langsung mendatangi lokasi dan melihat ada enam remaja yang sedang berkumpul di tempat itu.  Ada yang datang enam remaja itu melarikan diri ke arah timur dengan memakai 3 sepeda motor berboncengan. Karena mencurigakan dua warga itu
Mengejarnya,” kara Agus Zaenudin,  seperti dilansir sindonews, Selasa (18/6/2019)

Mengetahui ada yang mengejar,  enam remaja itu berpencar. Satu  sepeda motor ke arah jalan Kalasan dan dua  sepeda motor ke dusun Tanjungtirto, desa setempat. Sehingga terjadilan kejar-kejaran.  dua orang remaja berhasi diamankan warga Tanjungtirto dan  dibawa ke Polsek Berbah. Adanya penyerahan dua remaja dan laporan dari warga,  petuhas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu remaja lagi. Untuk tiga remaja lainnya lolos.

“Petugas juga mengamankan tas ransel yang berisi gir da pukul besi,” terangnya.

Agus Zaenudin menambahkan untuk pengembangan penyelidikan, selain mengamkan ketiga remaja itu 1 x 24 jam, juga memanggil orang tuanya. Termasuk akan ada sanksi  jika terbukti dan memenuhi unsur.

“Karena itu ketiganya tidak ditahan,  tetapi wajib apel seminggu  2x di Polsek Berbah," jelas mantan Kapolsek Gamping, Sleman itu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Akan Lakukan Kriminalitas, 3 Remaja Diamankan Warga Berbah"

Posting Komentar