Ditinggal Cari Makan, Dua Penghuni Kos Gasak Emas Pemilik Kos
Polsek Mlati, Sleman menunjukkan dua
tersangka tindak pidana pencurian saat
ungkap kasus di Mapolsek setempat, Kamis (20/6/2019)
SEMBADA.-Pagar
makan tanaman. Inilah kata yang pas atas perbuatan dua warga Toba, Samosir,
Sumatera Utara (Sumut) TLS dan JOL yang kos di daerah Gemawang, Sinduadi,Mlati,
Sleman. Bagaimana tidak meski pemilik kos sudah baik hati dengan menampung
mereka di tempat itu, namun tidak bisa menjaganya. Justru sebaliknya
menyalahgunakannya, yaitu dengan mencuri perhiasan gelang emas dan kartu
ATM saat
rumah itu kosong.
Pencurian
itu dilakukan Kamis (13/6/2019) pukul 12.00
WIB saat pemilik kos Agnes Sumarti, 59 sedang pergi mencari
makanan. Untungnya perbuatan mereka
dapat terungkap. Keduanya sekarang meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mlati
untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.. .
Kapolsek
Mlati, Sleman Kompol BayuYugi Hendarto mengatakan terungkapnya kasus ini
berawal saat pemilik kos Agnes Sumarti, 59, melihat adanya jejak kaki di lantai
kamar mandi pada pukul 15.00 WIB. Yaitu
saat tiba setelah membeli makanan. Karena
curiga, segera mengecek ke dalam kamarnya dan mendapati gelang emas seberat 40 gram dan
kartu ATM di dalam lemari hilang. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Mlati.
“Petugas
menindaklanjuti laporan itu dengan
mendatangi lokasi, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga meminta keterangan dan mengunmpulkan data pendukung di sekitar tempat itu,” kata Yugi saat
ungkap kasus di Mapolsek setempat, seperti
dilansir sindonews, Kamis (20/6/2019).
Atas
informasi tersebut, mengarah kepada dua orang itu dan akhirnya berhasil
mengamankan mereka di wilayah Mlati, pada pukul 23.00 WIB pada hari yang sama. Saat
ditangkap, mengakui perbuatannya
“Kedua
orang itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” terangnya.
0 Response to "Ditinggal Cari Makan, Dua Penghuni Kos Gasak Emas Pemilik Kos "
Posting Komentar