Lindungan Produki, UKM Sleman Dibekali HKI




Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi HKI bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) Sleman di aula Paramadhana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kamis (20/6/2019).


SeMBADA.ID-Pemkab Sleman bekerjasama dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) DIY mensosialiasikan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) Sleman di aula Paramadhana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kamis (20/6/2019).

Kepala Disperindag Sleman Tri Endag Yitnani mengatakan  sosialisasi ini penting. Sebab dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini, pemasaran tidak hanya dilakukan face to face, tapi juga memaksimalkan fungsi media sosial dan online.  Maka harus ada benteng atau perlindungan terharap produk mereka. Jangan sampai nanti ada yang menjiplak produk yang sama tetapi harganya jauh berbeda. Sehingga merugikan UKM.

“Katena itu sosialiasi ini juga sebagai bentuk  memberikan perlindungan HKI bagi pelaku industri di Sleman,” kata Endah dalam kegiatan tersebut, seperti dilansir sindonews.

Menurut Endah, di Sleman saat ini ada 31.000 lebih produk UKM, dari jumlah itu 16.000  bergerak dalam UMKM bidang industri. Tetapi belum semuanya memiliki HKI dan jumlahnya cukup banyak. Sehingga harus ada aturannya.

“Sosialiasi ini diikuti 50 peserta. Mereka bukan hanya dari pelaku usaha namun juga ASN di Sleman,” paparnya.

.Endah menjelaskan keikutsertaan ASN dalam sosialisasi tersebut guna menyetarakan wawasan dan pengetahuan bagi pelaku dan pendamping. Sehingga, akan ada sinergi yang baik anatara pendamping atau pembina dalam hal ini pemkab Sleman dengan para pelaku usaha di Sleman.

Kabag Humas Sleman Savitri NurmalaDevi menambahkan kegiatan tersebut berlangsung sehari,
dengan menghadirkan beberapa nara sumber dari Kemenkumham dan  Akademisi.(sdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lindungan Produki, UKM Sleman Dibekali HKI"

Posting Komentar