Lindungan Produki, UKM Sleman Dibekali HKI
Pemkab Sleman menyelenggarakan
sosialisasi HKI bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) Sleman di aula
Paramadhana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kamis
(20/6/2019).
SeMBADA.ID-Pemkab
Sleman bekerjasama dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan hak
asasi manusia (Kemenkumham) DIY mensosialiasikan pentingnya hak kekayaan
intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) Sleman di aula
Paramadhana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kamis
(20/6/2019).
Kepala
Disperindag Sleman Tri Endag Yitnani mengatakan
sosialisasi ini penting. Sebab dengan adanya kemajuan teknologi
informasi saat ini, pemasaran tidak hanya dilakukan face to face, tapi juga
memaksimalkan fungsi media sosial dan online.
Maka harus ada benteng atau perlindungan terharap produk mereka. Jangan
sampai nanti ada yang menjiplak produk yang sama tetapi harganya jauh berbeda.
Sehingga merugikan UKM.
“Katena
itu sosialiasi ini juga sebagai bentuk memberikan perlindungan HKI bagi pelaku
industri di Sleman,” kata Endah dalam kegiatan tersebut, seperti dilansir
sindonews.
Menurut
Endah, di Sleman saat ini ada 31.000 lebih produk UKM, dari jumlah itu
16.000 bergerak dalam UMKM bidang
industri. Tetapi belum semuanya memiliki HKI dan jumlahnya cukup banyak.
Sehingga harus ada aturannya.
“Sosialiasi
ini diikuti 50 peserta. Mereka bukan hanya dari pelaku usaha namun juga ASN di
Sleman,” paparnya.
.Endah
menjelaskan keikutsertaan ASN dalam sosialisasi tersebut guna menyetarakan
wawasan dan pengetahuan bagi pelaku dan pendamping. Sehingga, akan ada sinergi
yang baik anatara pendamping atau pembina dalam hal ini pemkab Sleman dengan
para pelaku usaha di Sleman.
Kabag
Humas Sleman Savitri NurmalaDevi menambahkan kegiatan tersebut berlangsung
sehari,
dengan menghadirkan beberapa nara sumber dari
Kemenkumham dan Akademisi.(sdn)
0 Response to "Lindungan Produki, UKM Sleman Dibekali HKI"
Posting Komentar