Pemkab Sleman dan Kemenkeu Tandatangani Hibah Aset
Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) dan
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu Edi Gunawan
menyerahkan dokumen penandatangan hibah aset kedua belah pihak di ruang Praja
I, Pemkab Sleman, Selasa (18/6/2019). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
SEMBADA.ID-Pemkab
Sleman dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangi berita acara serah
terima hibah berupa tukar aset tanah dan bangunan di ruang Praja 1, pemkab
setempat, Selasa (18/6/2019).
Aset
Sleman yang dihibahkan yakni tiga bidang tanah, masing-masing seluas 411 meter
persegi (m2), 348 m2 dan 390 m2, di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Sedangkan aset
Kemenkeu berupa dua bidang tanah seluas 570 m2
di Jalan Candi Gebang, dan 590 m2
di Jalan Parasamya serta bangunan dengan luas 303 m2 di Jalan Parasamya,
yang semuannnya berada di Tridadi, Sleman.
Bupati
Sleman, Sri Purnomo mengaku lega dengan ditandatanganinya perjanjian hibah
tersebut. Sebab proses serah terima aset
tersebut membutuhkan waktu yang lama dan
berliku. Yaitu sejak tahun 2003 lalu. Sehingga dengan selesainya proses hibah
tersebut, berharap masing-masing pihak dapat mamanfaatkannya dengan baik.
“Hibah
ini bagi kami mempunyai nilai yang strategis, dalam upaya pembenahan
pengelolaan aset,” kata Sri Purnomo saat penandatangan hibah tersebut, seperti
dilansir sindonews.
Kepala
Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kemenkeu Edi Gunawan mengapresiasi upaya penyelesaian proses hibah itu.
Menurutnya perjanjian hibah tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan
pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.
“Utility
dan optimalisasi aset harus dilakukan agar aset tak terbengkalai dan dapat
dimanfaatkan semaksimal mungkin,” terangnya
0 Response to "Pemkab Sleman dan Kemenkeu Tandatangani Hibah Aset"
Posting Komentar