Pensiun, 275 ASN Sleman Diminta Tetap Beri Kontribusi Pembangunan

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan SK purnatugas kepada PNS di pendopo parasamya pemkab Sleman, Jumat (14/6/2019)

SEMBADA.ID-Jumlah apartur sipil negara (ASN) kabupaten Sleman dipastikan akan terus berkurang pada semeter II  tahun 2019. Kepastian ini, setelah 275 ASN setempat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli-31 Desember 2019 menerima surat keputusan purnatugas. Dari jumlah itu dua di antaranya kepala dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (DPMPPT) Sleman Sutadi Guanarto dan kepala diinas perpustakaan dan kearsipan Sleman Ayu Laksmidewi.  Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan langsung SK tersebut di pendopo Parasamya, Pemkab Sleman,  Jumat (14/6/2019)

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dengan turunnya SK purnatugas ini, bukan berarti telah selesai tugas dan pengabida kepada masyarakat. Sebab
para purna ugas juga masih bisa berprestasi diluar tugas kedinasannya.

“Dengan terus memberikan kontribusi positif atau melakukan  pengabdian kepada masyarakat. Terlebih para calon purnatugas sudah dibekali keahlian wirausahan oleh BKPP,” kata Sri Purnomo dalam sambutannya saat penyerahan SK purnatugas tersebut, seperti dilansir sindonews..

Sri Purnomo menjelaskan  penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih kepada ASN  yang memasuki masa purnatugas dalam hal pelayanan atas pengabdian karena telah melaksanakan amanah berupa tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya  berharap pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat,  termasuk dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan fisik, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas,” paparnya.

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Badan  Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Suyono menambahkan  untuk mempermudah pengurusan dokumen dan hak ASN yang purna tugas, maka  bada kepengawain negara (BKN) memberlakukan satu pintu.

“Untuk pemberian hak ASN yang purna tugas ini telah diatur dalam peraturan pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya. (sdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pensiun, 275 ASN Sleman Diminta Tetap Beri Kontribusi Pembangunan"

Posting Komentar