JAK Yogya Desak Presiden Coret Capim KPK Bermasalah
Pengiat anti korupsi di Yogyakarta
menyampaikan sikap terhadap seleksi calon pimpinan KPK di pusat kajian anti
korupsi (Pukat) UGM, Rabu (28/8/2019).
SEMBADA.ID- Pengiat anti korupsi di Yogyakarta yang tergabung
dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta meminta presiden Joko Widodo
(Jokowi) membuktikan komitmennya yang
akan memperkuat komisi pemberantasan korupsi (KPK). Di antaranya dengan tidak
memilih calon pimpinan (capim) komisi pemberatasan korupsi (KPK) yang
terindikasi bermasalah.
Permintaan
ini bukan tanpa alasan. Sebab JAT
menilai dari 20 nama capim yang lolos penjaringan panitia seleksi (pansel)
Capim KPK ada yang tidak berkompenten.
Terutama yang menyangkut dengan hukum.
JAT
sendiri mencatat ada beberapa permasalahan dari proses capim KPK itu. Antara
lain Pansel Capim KPK mengabaikan syarat
laporan harta kekayaan (LHK) , jejak rekam, transparan dan masukan publik dalam
proses eleksi capim KPK tersebut.
Perwakilan
JAT yang juga direktur pusat kajian anti korupsi (Pukat) UGM Hasrul Halili
mengatakan utnuk syarat LHK Capim KPK ini, Pansel tidak sesuai dengan
ketentuan pasal 29 angka 11 UU KPK. Yaitu LHK sebagai syarat yang harus
dipenuhi capim KPK. Tetapi pansel justru sebaliknya LHK tidak dipersyaratkan
dalam seleksi.
“Ini
menjukkan kekeliruhan pansel sehingga berpotensi cacar formil. Karena tidak
sesuai dengan UU KPK,” kata Hasrul Hariri soal sikap JAT tehadap capim KPK di
Pukat UGM, Rabu (28/8/2019).
Untuk
jejak rekam, Pansel juga tidak menjadi pertimbangan pansel. Terutama hasil
penelurusan KPK. Terbukti dari 20 capim yang lolos seleksi ada calon yang tidak
taat dalam pelaporan LHK, diduga terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi
kerja KPK dan bahkan ada yang diga menerima gratifikasi.
“Mestinya
Pansel capim KPK menelurusi jejam rekam ini. Jika ada keraguan bisa mendatangi
KPK untuk klarifikasi. Tetapi ini tidak dilakukan,” tandasnya.
Selain
itu, Pansel Capim KPK juga kurang transparam dan tidak mempertimbangkan masukan
publik. Padahal prinsip transparansi menjadi ketentuan. Terutama menjelaskan
kepada masyarakat mengenai kriteria dalam seleksi capim KPK, termasuk harus
membuka hasil penilaian seleksi itu.
“Karena
banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan Pansel Capim KPK, maka JAT
meminta presiden Jokowi mengevaluasi terhadap kinerja pansel Capim KPK itu,”
jelasnya.
Hal
yang sama diungkapkan perwakilan
JAT lainnya yang juga direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri
Wahyu. Menurutnya evaluasi terhadap
kinerja Pansel ini penting. Selain agar mendapatkan Capim KPK yang berkapasitas
dan kredibel. Juga sebagai bukti komitmen presiden dalam memperkuat KPK. Yaitu dengan tidak
memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah.
0 Response to "JAK Yogya Desak Presiden Coret Capim KPK Bermasalah"
Posting Komentar