JAK Yogya Desak Presiden Coret Capim KPK Bermasalah


Pengiat anti korupsi di Yogyakarta menyampaikan sikap terhadap seleksi calon pimpinan KPK di pusat kajian anti korupsi (Pukat) UGM, Rabu (28/8/2019). 


SEMBADA.ID- Pengiat anti korupsi di Yogyakarta yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan komitmennya  yang akan memperkuat komisi pemberantasan korupsi (KPK). Di antaranya dengan tidak memilih calon pimpinan (capim) komisi pemberatasan korupsi (KPK) yang terindikasi bermasalah.

Permintaan ini bukan tanpa alasan.  Sebab JAT menilai dari 20 nama capim yang lolos penjaringan panitia seleksi (pansel) Capim KPK  ada yang tidak berkompenten. Terutama yang menyangkut dengan hukum.

JAT sendiri mencatat ada beberapa permasalahan dari proses capim KPK itu. Antara lain Pansel Capim KPK  mengabaikan syarat laporan harta kekayaan (LHK) , jejak rekam, transparan dan masukan publik dalam proses eleksi capim KPK tersebut.

Perwakilan JAT yang juga direktur pusat kajian anti korupsi (Pukat) UGM  Hasrul Halili  mengatakan utnuk syarat LHK Capim KPK ini, Pansel tidak sesuai dengan ketentuan pasal 29 angka 11 UU KPK. Yaitu LHK sebagai syarat yang harus dipenuhi capim KPK. Tetapi pansel justru sebaliknya LHK tidak dipersyaratkan dalam seleksi.

“Ini menjukkan kekeliruhan pansel sehingga berpotensi cacar formil. Karena tidak sesuai dengan UU KPK,” kata Hasrul Hariri soal sikap JAT tehadap capim KPK di Pukat UGM, Rabu (28/8/2019).

Untuk jejak rekam, Pansel juga tidak menjadi pertimbangan pansel. Terutama hasil penelurusan KPK. Terbukti dari 20 capim yang lolos seleksi ada calon yang tidak taat dalam pelaporan LHK, diduga terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi kerja KPK dan bahkan ada yang diga menerima gratifikasi.

“Mestinya Pansel capim KPK menelurusi jejam rekam ini. Jika ada keraguan bisa mendatangi KPK untuk klarifikasi. Tetapi ini tidak dilakukan,” tandasnya.

Selain itu, Pansel Capim KPK juga kurang transparam dan tidak mempertimbangkan masukan publik. Padahal prinsip transparansi menjadi ketentuan. Terutama menjelaskan kepada masyarakat mengenai kriteria dalam seleksi capim KPK, termasuk harus membuka hasil penilaian seleksi itu.

“Karena banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan Pansel Capim KPK, maka JAT meminta presiden Jokowi mengevaluasi terhadap kinerja pansel Capim KPK itu,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan perwakilan  JAT  lainnya yang juga  direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu.  Menurutnya evaluasi terhadap kinerja Pansel ini penting. Selain agar mendapatkan Capim KPK yang berkapasitas dan kredibel. Juga sebagai bukti komitmen presiden  dalam memperkuat KPK. Yaitu dengan tidak memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah.

“Bagaimanapun hasil kerja pansel menjadi cermin sikap presiden. Tanpa ketegasan dan kepemimpinan presiden, pemberatasan korupsi di Indoensia tidak akan berhasil,” ungkapnya.(sindonews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JAK Yogya Desak Presiden Coret Capim KPK Bermasalah"

Posting Komentar