Kemen PPPA Gelar Uji Publik Penghapusan KDRT Di Sleman
Kemen PPPA saat melakukan uji publik
draft evaluasi pedoman penghapusan KDRT di Sleman, Selasa (13/8/2019), foto dok
humas Sleman
SEMBADA.ID-Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar uji publik
tentang draf penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) di Sleman, Selasa (13/8/2019). Hasil
kegiatan ini akan dijadikan bahan untuk
penyempurnaan draft penyusunan pedoman evaluaai PKDRT.
Uji
publik itu melibatkan 40 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Instansi vertikal, PKK, Satgas PPA, dunia
usaha dan lembaga swadaya masyarakat
(LSM).
"Jika
sudah final akan dibungkus payung hukum dengan dibuat peraturan menteri," kata Ali Khasan seperti dilansir sindonews, soal acara
tersebut,.
Wakil
Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan karena tindak KDRT sangat berkaitan erat dengan perilaku dan
kejadian yang sangat mungkin ditemukan dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Maka berharap para peserta yeng
mengikuti kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya
pencegahan dan penanganan KDRT maupun korban kekerasan baik perempuan dn anak.
“Karena
itu, kami menyambut baik Sleman dipilih dalam uji publik ini,” terangnya.(sdn)
0 Response to "Kemen PPPA Gelar Uji Publik Penghapusan KDRT Di Sleman"
Posting Komentar