Kemen PPPA Gelar Uji Publik Penghapusan KDRT Di Sleman



Kemen PPPA saat melakukan uji publik draft evaluasi pedoman penghapusan KDRT di Sleman, Selasa (13/8/2019), foto dok humas Sleman

SEMBADA.ID-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar uji publik tentang draf penghapusan kekerasan dalam rumah tangga  (PKDRT) di Sleman, Selasa (13/8/2019). Hasil kegiatan ini akan dijadikan  bahan untuk penyempurnaan draft penyusunan pedoman evaluaai PKDRT.

Uji publik itu melibatkan 40 peserta perwakilan dari organisasi perangkat  daerah (OPD) setempat,  Instansi vertikal, PKK, Satgas PPA, dunia usaha dan  lembaga swadaya masyarakat (LSM).

 Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kemen PPPA, Ali  Khasan mengatakan menggelar uji publik di Sleman ini bukan tanpa alasan. Di antaranya karena di Sleman banyak akademiki dan praktisi. Sehingga diharapkan  akan ada kritisi dari para akademisi dan lembaga lainnya untuk penyempuraan draft pendoman evaluasi PKDRT.

"Jika sudah final akan dibungkus payung hukum dengan dibuat peraturan  menteri," kata Ali Khasan seperti dilansir sindonews, soal acara tersebut,.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan karena tindak KDRT  sangat berkaitan erat dengan perilaku dan kejadian yang sangat mungkin ditemukan dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Maka berharap  para peserta yeng mengikuti kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan dan penanganan KDRT maupun korban kekerasan baik perempuan  dn anak.
  
“Karena itu, kami menyambut baik Sleman dipilih dalam uji publik ini,” terangnya.(sdn)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemen PPPA Gelar Uji Publik Penghapusan KDRT Di Sleman"

Posting Komentar