Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia Belum Optimal
Sekjen PERSI
Pusat, Lia Gardenia Partakusuma memberika keterangan soal pengolahan limbah
medis di FKKMK UGM, Kamis (15/8/2019)
SEMBADA.ID- Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen
Kesehatan Masyarakat Kemenkes Imran Agus Nurali mengatakan pengelolaaan limbah
medis dari fasilitas kesehatan masih menyimpan banyak persoalan. Terutama dalam pengelolaannya. Sebab antara tempat untuk pengelolaan limbah medis
masih sedikit dan kapasitasnya juga terbatas.
Saat ini baru ada 10 jasa pengelolaan limbah medis
berijin di Indonesia dengan kapasitas pengelolaan limbah 170-an ton per hari.
Sementara itu baru ada 87 rumah sakit yang memiliki alat incinerator untuk
mengolah limbah medisnya sendiri dengan kapasitas 60-an ton per hari.
Padahal volume limbah medis yang berasal
dari 2.820 rumah sakit dan 9.884 puskesmas di Indonesia mencapai 290-an
ton per hari.
“Itu belum termasuk dari klinik-klinik, unit transfusi
dan apotek pun punya limbah medis. Sementara tempat untuk pengelolaan limbah
medis masih sedikit dan kapasitasnya juga terbatas. Sehingga dengan kondisi ini
limbah medis yang belum dikelola jumlahnya masih sangat besar,” kata Imran Agus
Nurali pengelolaan limbah medis di FKKMK
UGM, seperti dilansir sindonews, Kamis (15/8/2019).
Jika ditotal kapasitas penglolaan limbah medisnya 220
ton per hari, sedangkan limbah yang dihasilkan secara nasional 290 ton
perhari. Jadi masih ada gap timbunan 74 ton limbah medis per hari yang
belum dikelola.
Menurutnya terbatasnya jasa pengelolaan limbah ini
menjadi penyebab banyaknya limbah medis yang tidak terkelola. Karenanya
pihaknya bersama dengan KLHK mendorong pemerintah provinsi dan pemda untuk
melakukan pengelolaan limbah medis berbasis wilayah bekerjasama dengan pihak
swasta.
Seperti diketahui DIY saat ini memiliki 78 rumah sakit
dan 121 puskesmas yang menghasilkan limbah medis hingga 4.008 Kg per hari.
“Ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan tidak keseluruh
wilayah cukup dibatasi di satu wilayah. Yogya kita harapkan juga berbasis
wilayah provinsi jadi salah satu model pengolahan limbah medis nantinya,”
terangnya.
Selain itu Kemenkes juga mendorong pemilahan limbah
medis untuk mengurangi kapasitas limbah yang masuk ke incinerator.
Tak hanya itu, rumah sakit juga diharapkan dpat menggunakan teknologi
pengelolaan sampah tanpa incinerator , misalnya microwave yang
dapat mengurangi volume limbah medis di pihak ke-3.
Sekjen PERSI Pusat, Lia Gardenia Partakusuma mengatakan
pengelolaan limbah medis perlu dilakukan agar tidak membawa dampak negatif bagi
lingkungan dan masyarakat. Di antarnya rumah sakit melakukan pengelolaan limbah
sendiri dengan incinerator.
Langkah lain bagi rumah sakit yang tidak bisa
mengelola limbahnya sendiri bisa kerja sama dengan pihak ke-3 yang sudah
berijin. Kerja sama dapat dilakukan dengan transporter atau pihak pengangkut
dan pengolah limbah. Hingga saat ini terdapat 100 transporter berijin dan 10
pengelola limbah medis berijin.
“Untuk pengelola limbah medis memang masih sedikit, 10
se-Indonesia dan ini banyak di Pulau Jawa,” paparnya.
0 Response to "Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia Belum Optimal"
Posting Komentar