Polda DIY Tangkap 20 Tersangka Curas. Enam Pelaku Residivis


Polda DIY menunjukkan para tersangka pelaku curas  di Mapolda setempat, Senin (26/8/2019)

SEMBADA.ID –Polda DIY  selama 14 hari, yaitu mulai 9-22  Agustus menggelar operasi Operasi Curas Progo 2019.  Dalam kegiatan ini berhasil menangkap 20  tersangka  pencurian dengan kekerasan (curas) dan 26  item  barang bukti (BB) hasil curas.  Di antaranya satu unit mobil, enam sepeda motor, 13 handphone , satu senjata tajam (sajam) golok  dan  uang tunai Rp100.000 .

Dari jumlah tersebut 19 merupakan target operasi (TO) dan satu non  target operasi (NTO).  Enam di antaranya residivis dalam kasus curas dan penganiyaan. Rata-rata kasus pejambretan dan perampasan di tempat yang sepi. Usia termuda 18 tahun dan tertua 59 tahun.

“20  tersangka itu hasil pengungkapkan dari 15 kasus ,” kata Wakil Direktur Reserse kriminal umum (Wadir Reskrimum) Polda DIY  AKBP Nugrah Trihadi, saat ungkap kasus di Mapolda setempat, Senin (26/8/2019)

Nugrah  mengatakan modus para pelaku dalam  melakukan aksinya dengan merampas secara paksa dan mengancam korban dengan memakai senjata tajam di tempat yang sepi dan jauh dari keramaian. Karena itu,  meminta mayarakat (terutama saat malam hari) untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berkendaraan di daerah yang sepi  serta saat berpergian (khususnya ib-ibu)  tidak membawa dan memakai barang-barang berharga (perhiasan) berlebihan dan mencolok. Termasuk tidak mengunaka handphone saat dilampu merah. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku ada di sekitar dan mengincarnya.

“Para tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Nugrah.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan dari 15 kasus tersebut, Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polres Sleman masing-masing tiga kasus serta Polres Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul  masing-masing dua kasus.  14 kasus TO dan satu kasus non TO.

“Dari jumlah ini paling banyak kasus jambret yaitu tujuh kasus. Yakni di kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul dua kasus serta di Gunungkidul satu kasus. Untuk korban empat orang di antaranya perempuan (Kota dan Sleman satu korban dan Bantul dua korban perempuan),” tambahnya.(sindonews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Polda DIY Tangkap 20 Tersangka Curas. Enam Pelaku Residivis"

Posting Komentar