UNY Tambah Satu Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Ilmu Kimia
Dosen
Fakultas Ilmu Pendidikan UNY Lantip Diat Prasojo saat membacakan
pidato pengukuhan guru besar bidang manajemen pendidikan, di ruang sidang
utama rektorat, kampus setempat, Rabu (21/8/2019)
SEMBADA.ID - Jumlah guru besar yang dimiliki Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada tahun 2019 ini kembali bertambah. Kepastian ini, setelah dosen dosen Fakultas Ilmu Pendidikan kampus setempat, Lantip Diat Prasojo dikukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Manajemen Pendidikan, seperti dilansir sindonews, Rabu (21/8/2019).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rapat terbuka senat di ruang sidang rektorat, UNY. Rektor UNY Sutrisno Wibowo memimpin langsung acara tersebut. Lantip Diat Prasojo merupakan guru besar ke 142 yang dimillki UNY.
Sementara Lantip Diat Prasojo dalam pidato pengukuhan guru besar yang berjudul Sistem Pakar Dalam Revolusi Manajemen Pendidikan menyoroti tentang tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0. Di antaranya insan pendidikan harus secepat mungkin memahami dan mengaplikasikan kemajuan tersebut, sehingga selalu upadate.
“Untuk
itu, dalam menghadapai revoluasi itu,
melalui Sistem Pakar dalam Revolusi Manajemen
Pendidikan,” terangnya.
Lantif
menjelaskan sistem pakar dalam revolusi manajemen pendidikan sendiri merupakan suatu
sistem komputer yang berusaha memberikan prediksi formulasi model revolusi
manajemen pendidikan dengan cara meniru logika berpikir dan bernalar para pakar
dalam menyelesaikan suatu permasalahan manajemen pendidikan.
“Sistem
Pakar ini pada dasarnya merupakan program komputer yang bekerja seperti halnya
seorang pakar, sistem ini memiliki kemampuan untuk memberikan penjelasan kepada
pemakai tentang prediksi formulasi model revolusi manajemen pendidikan dan
solusi yang diberikan di masa depan,” jelasnya.
"UNY sendiri secara peringkat menargetkan dapat menembus jajaran 500 top perguruan tinggi dunia," ungkapnya.(sdn)
0 Response to "UNY Tambah Satu Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Ilmu Kimia"
Posting Komentar