Butuh Uang Pulang Kampung, Pemuda Ini Curi Handphone Teman Kerja
Petugas menunjukan tersangka pencuri
handphone temannya di Mapolsek Depok
Barat, Sleman, Selasa (14/1/2020). Foto sindonews
SEMBADA.ID-Warga
Nusa Tenggara Barat (NTB), CA,30 harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah
mencuri hanphone dan tas teman kerjanya sendiri di tempat kerja. Atas
perbuatannya sekarang CA mendekam di tahanan Mapolsek Depkk, Barat.
Petugas juga mengamanakan handpone, uang Rp 100 ribu
dan tas yang dicuri CA sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek
Depok Barat, Sleman Kompol Rachmadiwanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat dua teman kerja CA
di daerah Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman mengecas handphone di
tempat itu, Sabtu (9/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. Karena di tempat kerja mereka
tidak curiga dan khawatir akan ada yang
mengambil handphonenya.
Tiga
orang pekerja itu baru menyadari kalau handphonenya hilang saat akan
mengambilnya di tempat cas itu sudah
tidak ada. Selain itu, tas teman CA juga hilang. Merekakemudian bertanya kepada teman lainnya dak ada yang
mengetahui. Hilangnya handpone dan tas itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Depok
Barat.
Petugas
meninndaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan. Di antaranya
dengan meminta keterangan pelapor,olah
tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan
kasus tersebut.
Dari data
yang ada berhasil mengindentifikasikan pelaku dan menangkapnya di terminal
Giwangan, Yogyakarta, pada Sabtu (9/1/2020) malam bersama barang bukti handphone dan tas milik
temannya. Saat ditangkap CA akan pulang ke Lombok, NTB
“CA
dan pemilik handphone serta tas itu
saling kenal, mereka bekerja di tempat
yang sama, bahkan juga tinggal bersama di
tempat itu,” kata Rachmadiwanto, seperti
dilansir sindonews, Selasa (14/1/2020).
Dari
hasil pemeriksaan, setelah mengambil dua
hanphone itu. CA kemudian menjual satu hadphone
melalui media sosial facebook seharga Rp300 ribu. Satu handpone dan tas
masih dibawanya. Uang Rp300 ribu itu
oleh CA akan digunakan untuk pulang ke
kampung halaman di Lombok., NTB. Namun
sebelum berangkat terlebih dahulu ditangkap.
"CA
dijetat Pasal 362 KUHP tentang pencurian
dengan ancamanlima tahun penjara," jelasnya.
CA
dihadapan petugas mengaku mencuri handphone dan tas karena butuh uang untuk pulang ke kampung
halaman, di Lombok, NTB. "Begitu
dapat uang, saya langsung mau balik ke rumah di Lombok," akunya (sdn)
0 Response to "Butuh Uang Pulang Kampung, Pemuda Ini Curi Handphone Teman Kerja"
Posting Komentar