Jual Miras Secara Online, Pemuda Ini Diamankan Polisi


Polsek Seyegan menunjukkan  puluhan botol minuman keras (miras) yang diamankan di Mapolsek Seyegan, Kamis (9/1/2020). Foto dok Polsek Seyagan

SEMBADA.ID-WargaKramen, Sidoagung, Godean, Sleman, FB, 23 harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah berjualan minuman keras (miras) secara online dengan pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).  Atas tindakannya itu, FB terjerat sanksi tindak pidana ringan (ringan). Sehingga tidak di tahan.  Namun petugas mengamankan puluhan botoh miras yang akan dijual FB sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Seyegan, Sleman, AKP Samidi mengatakan terungkapnya kasus ini, berawal saat petugas, Sabtu (28/12/2029) siang  yang sedang patroli cipta kondisi menjelang tahun baru  2020 di Jalan Seyegan-Godean melihat ada seorang pemuda berdiri dipinggir persawahan jalan tersebut. Karena mencurigakan  petugas kemudian menghampiri pemuda itu.

“Kecurigaan petugas benar, saat diperiksa ternyata pemuda itu membawa puluhan botol miras  yang dimasukan dalam tasnya dan  dibawa dengan sepeda  motor,” kata Samidi, seperti dilansir sindonews, Kamis (9/1/2020).

Samidi menjelaskan dari pemeriksaan,  pemuda itu sedang menunggu pembeli  yang sebelumnya sudah memesang melalui online dan pembayarannya dengan COD.  Penjualan secara online  ini untuk menghindari razia petugas.  Namun sebelum pembelinya datang terlebih dahulu sudah ditangkap petugas. 

"Sistem jualnya COD, jadi tidak melalui toko lagi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya razia polisi,” jelasnya.

Kanit Reskrim Ipda Lilik Mulyadi menambahkan  penjualan miras dengan sistem online saat ini menjadi modus bagi para penjual miras untuk mengelabui kepolisian, karena penjual menyimpan miras pada tempat khusus. Setelah ada kesepakatan harga dengan calon pembeli, barulah miras diantar.

"Sekarang penjulan miras menggunakan model COD, sangat rapi dan silent. Susah untuk masuk, karena setelah tertangkap putus mata rantai jaringan," ungkapnya.

Untuk itu berharap peran aktif masyarakat turut serta memberantas peredaran miras. Setidaknya dengan tidak mengonsumsi alkohol dan aktif menginformasikan kepada aparat jika mengetahui ada peredaran miras di lingkungan masing-masing.

"Ini harus diperangi bersama. Sebab, dari miras bisa berujung kriminal sehingga masyarakat tidak tenteram. Kita akan rutin berantas peredaran miras agar tidak merusak generasi muda," tandasnya.(sdn)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jual Miras Secara Online, Pemuda Ini Diamankan Polisi"

Posting Komentar