Polsek Ngemplak Serahkan Temuan Bayi Di Tegasasri Ke Dinsos Sleman


Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi menyerahkan bayi yang ditemukan di Tegalsari, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman ,  Senin (20/1/2020) kepada Dinsos Sleman, di Puskesmas Ngemplak 1, Rabu (22/1/2020). foto sembada.id/doni kardika

SEMBADA.ID-Polsek Ngemplak, Sleman menyerahkan bayi yang ditemukan di tepi jalan dusun Tegalsari, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Senin (20/1/2020) ke Dinas Sosial (Dinsos) Sleman d Puskesmas Ngemplak 1, Rabu (22/1/2020). Kapolsek Ngemplak  Kompol Wiwik Haritulasmi  menyerahkan langsung bayi tersebut dan diterima oleh sekretaris  Dinsos Sleman Epiphana Kristiyani
Penyerahan diawali dengan pembacaa berita acara  (BA) penyerahan bayi oleh Kapolsek Ngemplak Kompol Heritulasmi. 

Bayi berjenis kelamin perempuan itu diberinama Cantika Putri Winingsih.  Alasan pemberian nama tersebut, karena bayi itu berjenis perempuan dan cantik sedangkan Winingsih gabungan nama Kapolsek Ngemplak Wiwik Heritulasmi dan Camat Ngemplak  Siti Wahyu Purwaningsih.

Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Heritulasmi mengatakan dasar penyerahan temuan bayi ini sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu pasal 34 UUD 1945, UU No 4/1979 tentang kesejahteraan anak, UU No 11/2009 tentang kesejahteraan sosial, UU No 13/2012 tentang perlindungan anak dan surat Reskrim Polsek Ngemplak, B/VI/1/2020 reskirm tentang temuan bayi terlantar. Penyerahan ini juga untuk tumbuh kembang anak dan meminimalisir banyaknya permohonan masyakatay yang ingin mengadopsi. 

“Dengan diserahkan ke Dinsos diharapkan mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi untuk perkembangan anak ini,”  terangnya Wiwik saat penyerahan bayi itu, seperti dilansir sindonews, Rabu (22/1/2020).

Wiwik menjelaskan sesuai dengan presedur, sebelum diserahkan ke Dinsos, adanya temuan bayi sebagai langkah awal dengan membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan, sebelum dibawa ke Puskesmas utama. Setelah kondisinya baik,  kemudian diserahkan ke Dinsos unturk parawatan selanjutnya.

“Meski sudah diserahkan ke Dinsos, namun berharap bayi itu dapat dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA)  Bimomartani. Sehingga masih bisa memantauan perkembanganya,” harapnya.

Hal yang sama diungkapkan  Camat  Ngemplak Siti Wahyu Purwaningsih. Menurutnta penyerahan bayi temuan ini ke Dinsos agar mendapat perawatan yang lebih baik dan tidak terlantar serta jika ada yang mengadopsi benar-benar menyayangi dan mencintainya. Termasuk jika orangtua bayi berubah pikiran dan akan mengasuhkan tetap dipersilahkan.

“Saya yakin saat ini kondisi orang tua tertekan. Sehingga kekhilafan ini bisa menjadi pelajar.  Anak itu titipan Allah harus diasuh dengan baik,” tambahnya.

Kepala Puskesmas Ngemplak I, Seruni Anggreni Susila menjelaskan bayi yang ditemukan tersebut diperkirkan baru dilahirkan. Diperkirakan baru lahir sekitar 12 jam dan normal tanpa pertolongan medis. Hal ini dapat dilihat dari rembesan darah dari  tali pusar seperti baru bekas dipotong, yang hanya ditutupi dengan kapas tidak diikat. 

Seruni juga menyampaikan selama dirawat di Puskesmas Ngemplak I, bayi tersebut tetap mendapatkan nutrisi yang maksimal.  Yaitu tidak denga susu formula melainkan ASI. Yaitu dari dua dokter di Puskesmas Ngemplak yang kebetulan juga memiliki bayi perempuan, yaitu dokter Nurul dan dokter gigi Fatma.

“Selain itu saat mengalami hipotermi (kedinginan) juga mendapat pelukan langsung tidak diinkubator, sehingga tetap mendapatkan kasih sayang,”  terangnya.

Sekertaris Dinsos Sleman, Epiphana Kristiyani menjelaskan  sesuai SOP bayi tersebut akan diserahkan pada Dinas Sosial  DIY. Selanjutnya Dinsos DIY akan menunjuk lembaga untuk merawat bayi tersebut selama proses adopsi dan sesuai permintaan bisa dirawat di BRSPA  Bimomartani.

Menurutnya jika ada yang berminat untuk mengadopsi bisa menghubungi Dinsos  DIY. Adapun syarat-syarat diantaranya pemeriksaan kesehatan lengkap, menyerahkan surat permohonan untuk mengadopsi serta melengkapi administrasi seperti KTP dan KK.  Selain itu juga dilihat kesungguhan orangtua yang akan mengadopsi anak tersebut.

“Yang penting dari proses adopsi ini kami akan mengutamakan atau sesuai dengan aturan yaitu calon orang tua angkat yang belum mempunyai anak dengan usia maksimal 55 tahun dan secara ekonomi memang layak untuk merawat anak tersebut,” jelasnya. (sdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Ngemplak Serahkan Temuan Bayi Di Tegasasri Ke Dinsos Sleman"

Posting Komentar