Terdetesi Virus Corona, WNA Ditolak Masuk Yogyakarta

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta Umar Dani (kini) bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Indro Prawoto  (tengah) dan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham DIY Hermasyah Siregar (kanan) memberikan keterangan soal antisipasi virus corona di kantor  Imigrasi kelas I TPI Yogyakarta, Senin (27/1/2020). 

SEMBADA.ID-Kepala Kantor  Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)Yogyakarta Umar Dani mengatakan akan memulangkan atau mendeportasi warga negara asing (WNA) yang terdetsi virus corona. Langkah ini sebagai antisipasi virus corona baru (nCov) masuk ke Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya.

“Kami akan  berkoordinasi dengan  Balai Karantina Yogyakarta. Apakah orang itu terdeteksi virus
corona atau tidak. Jika terindikasi, maka sesuai dengan peraturan, Imigrasi  menolak orang itu masuk ke wilayah Indonesia dan akan memulangkannya,” kata Umar di sela-sela ulang tahun hari bakti Imigrasi ke 70 di kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, seperti dilansir sindonews, Senin (27/1/2020)..


Umar menjelaskan tindakan antisipasi ini bukan hanya adanya virus corona, namun terhadap wabah endemis lainnya, seperti flu burung dan wabah penyakit lainnya. Fokus imigrasi sendiri ada dua, yakni perlintasan orang asing yang akan masuk ke Indonesia maupun orang warga  negara Indonesia (WNI) yang akan ke luar negeri, terutama ke negara  endemis wabah penyakit   Untuk WNI yang akan keluar, Imigrasi hanya bisa melakukan imbauan dan memberitahu mengenai situasi di negara yang akan dituju, bukan pelarangan.


"Namun dalam tugasnya kita harus menunggu koordinasi dari Karantina terlebih dahulu,” paparnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham) DIY  Hermansyah Siregar. Ia menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan pelarangan kepada WNI yang hendak ke luar negeri. Sebab untuk pencekalan, hanya bisa dilakukan ketika seseorang masuk dalam daftar cekal maupun yang tidak memenuhi syarat  administrasi.

 "Ketika WNI mengajukan paspor, kita hanya bisa menganjurkan dan memberikan informasi di negara ada endemik, kalau mau berangkat bisa ditunda,” teragnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terdetesi Virus Corona, WNA Ditolak Masuk Yogyakarta "

Posting Komentar