Sakip Sleman Dua Tahun Berturut-Turut Raih Predikat A
Bupati Sleman, Sri Purnomo (kiri) menerima penghargaan Sakip 2019 dengan
predikat A dari Menteri PANRB, TjahjoKumolo di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin
(24/2/2020). foto sembada.id/dwijo
anggono
SEMBADA.ID-Pemkab
Sleman pada awal tahun 2020 kembali menerima penghargaan dari pemerintah
pusat. Kali ini dalam bidang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
(Sakip) tahun 2019. Untuk bidang ini Sleman mendapatkan nilai A, yaitu
nilai tertinggi Sakip.
Ini merupakan nila A Sakip dua tahun berturut-turut bagi Pemkab Sleman.
Sebab nilai Sakip Sleman 2018 juga
mendapat nilai A.
Sakip
Sleman tahun 2019, meraih nilai 81,99. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding
tahun sebelum 2018 yaitu 81,72.
enteri pemberdayaan aparatur negara reformasi birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan tersebut dan diterima bupati Sleman Sri Purnomo, saat pengumuman penghargaan Sakip wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020)
Bupati
Sleman, Sri Purnomo mengatakan keberhasilan Sleman meraih nilai A dalam Sakip dua
tahun berturut-turut adalah buah dari
kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran birokrasi
Pemerintah Kabupaten Sleman, yang
dinahkodai komitmen yang tinggi pimpinan daerah terhadap akuntabilitas kinerja.
Komitmen
Pemkab Sleman diimplementasikan dalam
berbagai langkah yang telah dilakukan. Di
antaranya penyelarasan dokumen perencanaan
daerah, membangun integrasi sistem
pendukung akuntabilitas kinerja, penyusunan dan penerapan proses bisnis,
penetapan tema dan fokus pembangunan.
Selain
itu juga mendorong dan melaksanakan perwujudan efisiensi, re-focussing program
dan kegiatan, terus menciptakan inovasi, penyiapan SDM berkualitas di garda
terdepan akuntabilitas kinerja, hingga hal-hal lain yang diyakini berkontribusi
terhadap akuntabilitas kinerja.
“Langkah
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi yang
diselenggarakan dengan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan,
telah membawa Pemerintah Kabupaten Sleman pada salah satu Pemerintah Daerah di
barisan terdepan kualitas AKIP.” jelasnya.
Menteri
PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan evaluasi
Sakip ini dapat memetakan tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari
implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara
berkesinambungan.
Nilai
dan kategori predikat dalam Sakip juga sebagai gambaran kemampuan instansi dalam
mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan
target kinerja yang jelas dan menghemat anggaran melalui kegiatan yang
berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.
“Sakip
adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan Pemerintah
semata,” ujar Tjahjo Kumolo.
Selain
Kabupaten Sleman, evaluasi hasil Sakip tahun 2019 juga diserahkan kepada 190 Pemerintah daerah
lainnya yang masuk dalam wilayah III meliputi 178 Kabupaten/Kota dari 12 Provinsi, antara lain Provinsi
Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan
D.I Yogyakarta. (ang)
0 Response to "Sakip Sleman Dua Tahun Berturut-Turut Raih Predikat A"
Posting Komentar