Sakip Sleman Dua Tahun Berturut-Turut Raih Predikat A


Bupati Sleman, Sri Purnomo  (kiri) menerima penghargaan Sakip 2019 dengan predikat A dari Menteri PANRB, TjahjoKumolo di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020). foto sembada.id/dwijo  anggono

SEMBADA.ID-Pemkab Sleman pada awal tahun 2020 kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.  Kali ini dalam bidang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) tahun 2019. Untuk bidang ini Sleman mendapatkan nilai A,  yaitu nilai tertinggi Sakip.  

 Ini merupakan nila A Sakip  dua tahun berturut-turut bagi Pemkab Sleman. Sebab nilai  Sakip Sleman 2018 juga mendapat nilai  A.  

Sakip Sleman  tahun 2019,  meraih nilai 81,99.  Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelum 2018  yaitu 81,72.

enteri pemberdayaan aparatur negara reformasi birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo  menyerahkan langsung penghargaan tersebut dan diterima bupati Sleman Sri Purnomo, saat pengumuman penghargaan Sakip  wilayah III  di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020)

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan keberhasilan Sleman meraih nilai A dalam  Sakip  dua tahun berturut-turut  adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Sleman,  yang dinahkodai komitmen yang tinggi pimpinan daerah terhadap akuntabilitas kinerja.

Komitmen Pemkab  Sleman diimplementasikan dalam berbagai langkah yang telah dilakukan.  Di antaranya penyelarasan dokumen  perencanaan daerah, membangun integrasi  sistem pendukung akuntabilitas kinerja, penyusunan dan penerapan proses bisnis, penetapan tema dan fokus pembangunan.

Selain itu juga mendorong dan melaksanakan perwujudan efisiensi, re-focussing program dan kegiatan, terus menciptakan inovasi, penyiapan SDM berkualitas di garda terdepan akuntabilitas kinerja, hingga hal-hal lain yang diyakini berkontribusi terhadap akuntabilitas kinerja.

“Langkah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi yang diselenggarakan dengan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan, telah membawa Pemerintah Kabupaten Sleman pada salah satu Pemerintah Daerah di barisan terdepan kualitas AKIP.” jelasnya.


Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan  evaluasi  Sakip ini dapat memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.

Nilai dan kategori predikat dalam Sakip  juga  sebagai gambaran kemampuan instansi dalam mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas dan menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.

“Sakip adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan Pemerintah semata,” ujar Tjahjo Kumolo. 

Selain Kabupaten Sleman, evaluasi hasil Sakip  tahun 2019  juga diserahkan kepada 190 Pemerintah daerah lainnya yang masuk dalam wilayah III  meliputi 178 Kabupaten/Kota  dari 12 Provinsi, antara lain Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta. (ang)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sakip Sleman Dua Tahun Berturut-Turut Raih Predikat A"

Posting Komentar