Atasi Penyebaran Corona, Sleman Bentuk Gugus Tugas Covid-19
Bupati Sleman Sri Purnomo memimpin rapat
pembentukan gugus tugas Covid-19 Sleman, di Pendopo Parasamnya Pemkab Sleman,
Senin (23/3/2020). Foto sembada.id/doni kardika
SEMBADA.ID-Pemkab
Sleman membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pembentukan gugus tugas penangangan Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sleman tertanggal 23 Maret 2020.
Bupati
Sleman, Sri Purnomo mengatakan pembentukan gugus tugas ini untuk lebih
memantabkan
dan menguatkan koordinasi penanganan penyebaran covid-19 di wilayah
Kabupaten Sleman yang selama ini telah dilaksanakan. Baik penanganan langsung
terhadap kasus, maupun antisipasi dampak ikutannya. Sehingga perlu langkah
cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah
baik pemerintah maupun swasta.
“Sinergis
ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran
covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama,” kata Sri Purnomo saat
pembentukan Satgas gigus tugas Covid-19
Sleman di Pendopo Parasamnya Pemkab Sleman, Senin (23/3/2020).
Uuntuk
meningkatkan kewaspadaan dan penanganan Covid-19, juga telah menerbitkan Instruksi
Bupati Nomor 443/0021 tanggal 17 Maret 2020 tentang Peningkatan
Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19.
Kepala
Bagian Organisasi Sleman, Anton Sujarwa menjelaskan gugus tugas tersebut
terdiri dari pengarah dan pelaksana. Pengarah yaitu Bupati Sleman sebagai ketua
dan wakil ketua terdiri dari Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0732/Sleman.
“Ada
enam bidang pelaksana meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial
kemasyarakatan, operasional, komunikasi dan informasi,” jelas Anton.
0 Response to "Atasi Penyebaran Corona, Sleman Bentuk Gugus Tugas Covid-19"
Posting Komentar