Atasi Penyebaran Corona, Sleman Bentuk Gugus Tugas Covid-19


Bupati Sleman Sri Purnomo memimpin rapat pembentukan gugus tugas Covid-19 Sleman, di Pendopo Parasamnya Pemkab Sleman, Senin (23/3/2020). Foto sembada.id/doni kardika

SEMBADA.ID-Pemkab Sleman membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembentukan gugus tugas penangangan Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Sleman tertanggal 23 Maret 2020.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pembentukan gugus tugas ini untuk lebih
memantabkan dan menguatkan koordinasi  penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman yang selama ini telah dilaksanakan. Baik penanganan langsung terhadap kasus, maupun antisipasi dampak ikutannya. Sehingga perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta. 

“Sinergis ini perlu dilakukan karena tidak ada cara tunggal menuntaskan penyebaran covid-19 kecuali dengan mempererat kerjasama,” kata Sri Purnomo saat pembentukan Satgas  gigus tugas Covid-19 Sleman di Pendopo Parasamnya Pemkab Sleman, Senin (23/3/2020).

Uuntuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan Covid-19,  juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 443/0021 tanggal 17 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19.

Kepala Bagian Organisasi Sleman, Anton Sujarwa menjelaskan gugus tugas tersebut terdiri dari pengarah dan pelaksana. Pengarah yaitu Bupati Sleman sebagai ketua dan wakil ketua terdiri dari Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0732/Sleman.

“Ada enam bidang pelaksana meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, operasional, komunikasi dan informasi,” jelas Anton.

Menurut Anton, adapun koordinator masing-masing bidang yaitu bidang kesehatan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), pendidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), ekonomi oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), sosial kemasyarakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), operasional oleh Kepala Pelaksana BPBD serta  komunikasi dan informasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sleman. (dik)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Atasi Penyebaran Corona, Sleman Bentuk Gugus Tugas Covid-19"

Posting Komentar