Dampak Corona, Pilkades Evoting Sleman 2020 Ditunda
Bupati Sleman Sri
Purnomo (tengah) memberikan keterangan soal penundaan Pilkades Evoting 2020 di
Pemkab Sleman, Selasa (24/3/2020) sore.
SEMBADA.IDPemkab Sleman memutuskan
menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik
(e-voting) tahun 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan
melihat situasi dan kondisi. Sesuai jadwal, Pilkades elektronik ini akan
dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2020 diikuti 49 desa di 17 kecamatan se
Sleman. Penundaan ini berdasarkan SK Bupati No.22/Kep.KDH/A/2020 tentang
penundaan penyelenggaraan Pilkades secara elektronik.
“Penundaan ini melihat kondisi terkini
dalam upaya untuk menghambat Covid19 sehingga berupaya mengambil jalan terbaik
demi keamanan dan keselamatan warga Sleman. Mudah-mudahan calon peserta yang
jumlahnya 160 bisa memahami dan mengerti tentang situasi ini," kata Sri
Purnomo, di Pemkab Sleman, Selasa (24/3/2020) sore.
Sedangkan dasar penundaan Pilkades Sleman ini yakni arahan
presiden, maklumat Kapolri No Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Surat Mendagri No 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 tentang saran
penundaan Pilkades serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu
dan gubernur DIY No 140/5313 tertanggal, 24 Maret 2020 tentang pemilihan
kepala desa di Sleman.
“Adanya arahan dan saran tersebut, maka kami
memutuskan menunda Pilkades secara evoting 2020. SK ini mulai
berlaku saat SK ditetapkan pada 24 Maret 2020,”
.
Sri Purnomo menjelaskan dengan dikeluarkan
SK ini, maka semua tahapan Pilkades yang sudah dilakukan dianggap sah dan bisa
digunakan untuk melanjutkan Pilkades nantinya serta SK bupati no
64.8/Kep.KDA/A/2019 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades 2020, 29 Maret
2020 dicabut.
“Jika masih ada kampanye terselubung yang
mengumpulkan massa, itu menjadi ranah kepolisian karena polisi akan berupaya
untuk patroli dan siapapun yang kumpul-kumpul tidak dibenarkan,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan
Desa (PMD) Sleman, Budiharjo menambahkan dengan ditundanya Pilkades ini, maka
desa yang masa jabatan Kadesnya habis pada bulan April 2020 akan ada
pejabat Kades. Sedangkan yang masa jabatannya masih dan sekarang mengambil
cuti, tetap akan menjabat Kades sampai masa jabatannya habis. Sehingga
pelayanan pemerintahan tetap berjalan.(agn)
0 Response to "Dampak Corona, Pilkades Evoting Sleman 2020 Ditunda "
Posting Komentar