Dampak Corona, Pilkades Evoting Sleman 2020 Ditunda


Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah) memberikan keterangan soal penundaan Pilkades Evoting 2020 di Pemkab Sleman, Selasa (24/3/2020) sore.

SEMBADA.IDPemkab Sleman  memutuskan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik (e-voting) tahun 2020  sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan melihat situasi dan kondisi.  Sesuai jadwal, Pilkades elektronik ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2020 diikuti 49 desa di 17 kecamatan se Sleman.  Penundaan ini berdasarkan SK Bupati No.22/Kep.KDH/A/2020 tentang penundaan penyelenggaraan Pilkades secara elektronik.

“Penundaan ini melihat kondisi terkini dalam upaya untuk menghambat Covid19 sehingga berupaya mengambil jalan terbaik demi keamanan dan keselamatan warga Sleman. Mudah-mudahan calon peserta yang jumlahnya 160 bisa memahami dan mengerti tentang situasi ini," kata Sri Purnomo, di Pemkab Sleman, Selasa (24/3/2020) sore.

Sedangkan dasar  penundaan Pilkades Sleman ini yakni arahan presiden, maklumat Kapolri No Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).  Surat Mendagri No 141/2577/SJ  tertanggal 24 Maret 2020 tentang saran penundaan Pilkades serentak dan pemilihan kepala  desa antar waktu
dan gubernur DIY No 140/5313  tertanggal, 24 Maret 2020 tentang pemilihan kepala desa di Sleman.

“Adanya arahan dan saran tersebut, maka kami memutuskan menunda Pilkades  secara evoting 2020.  SK ini mulai berlaku saat SK ditetapkan pada 24 Maret 2020,” 
.
Sri Purnomo menjelaskan dengan dikeluarkan SK ini, maka semua tahapan Pilkades yang sudah dilakukan dianggap sah dan bisa digunakan untuk melanjutkan Pilkades nantinya serta SK bupati no 64.8/Kep.KDA/A/2019  tentang penetapan pelaksanaan Pilkades 2020, 29 Maret 2020 dicabut.

“Jika masih ada kampanye terselubung yang mengumpulkan massa, itu menjadi ranah kepolisian karena polisi akan berupaya untuk patroli dan siapapun yang kumpul-kumpul tidak dibenarkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Sleman, Budiharjo menambahkan dengan ditundanya Pilkades ini, maka desa yang masa jabatan Kadesnya habis pada bulan April 2020  akan ada pejabat Kades. Sedangkan yang masa jabatannya masih dan sekarang mengambil cuti, tetap akan menjabat Kades sampai masa jabatannya habis. Sehingga pelayanan pemerintahan tetap berjalan.(agn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dampak Corona, Pilkades Evoting Sleman 2020 Ditunda "

Posting Komentar