LKPD Sleman Sembilan Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP



Kepala BPK perwakilan DIY DIY, V.M. Ambar Wahyun (kiri) menyerahkan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Sleman tahun 2019 kepada bupati Sleman Sri Purmomo di gedung BPK DIY, Selasa (17/3/2020). Foto sembada.id/dwijo anggono

SEMBADA.ID-Kabupaten Sleman mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.. Kepala BPK Perwakilan DIY DIY, V.M. Ambar Wahyu menyerahkan langsung predikat tersebut kepada bupati Sleman Sri Purnomo  di kantor BPK Perwakilan DIY,  Jalan Hos Cokroaminoto No5, Yogyakarta, Selasa (17/3/2020).

 Dalam opininya BPK menyebut Laporan Keuangan  yang disajikan Pemkab Sleman wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemkab Sleman tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan SAP (Standar akuntansi Pemerintahan).

Raihan opini WTP ini bukan untuk yang pertama kali bagi Sleman, namun sudah untuk ke sembilan secara berturut-turut.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan penilaian opini WTP terhadap LKPD Sleman ini menunjukkan kinerja  SKPD dan aparat Sleman  telah dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Hal ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan , sehingga  masyarakat Sleman lebih sejahtera lahir batin.

“Dalam pelaksanaanya kami akan lebih terbuka kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan Pemkab Sleman dapat dipahami dan dimengerti selanjutnya dapat dikiritisi oleh masyarakat,” kata Sri Purnomo, Selasa (17/3/2020).

Untuk itu, terus akan berusaha guna mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga Sleman. Di antaranya mendorong seluruh komponen di lingkungan Pemkab meningkatkan efisiensi kinerjanya, yakni dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi non fisik keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sleman.

"Saya berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus dilanjutkan ke depannya," harapmya.

Kepala BPK perwakilan DIY DIY, V.M. Ambar Wahyuni mengatakan opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. opini WTP bukan berarti sebuah jaminan tidak adanya penyimpangan atau fraud yang ditemukan, atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

“Ini harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga  kemakmuran rakyat yang kita cita-citakan dapat terwujud," tandasnya.(ang)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LKPD Sleman Sembilan Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP"

Posting Komentar