LKPD Sleman Sembilan Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP
Kepala BPK perwakilan DIY DIY, V.M.
Ambar Wahyun (kiri) menyerahkan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah
daerah (LKPD) Sleman tahun 2019 kepada bupati Sleman Sri Purmomo di gedung BPK
DIY, Selasa (17/3/2020). Foto sembada.id/dwijo anggono
SEMBADA.ID-Kabupaten
Sleman mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) tahun 2019.. Kepala BPK Perwakilan DIY DIY, V.M. Ambar Wahyu menyerahkan
langsung predikat tersebut kepada bupati Sleman Sri Purnomo di kantor BPK Perwakilan DIY, Jalan Hos Cokroaminoto No5, Yogyakarta,
Selasa (17/3/2020).
Dalam opininya BPK menyebut Laporan
Keuangan yang disajikan Pemkab Sleman
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemkab Sleman tanggal 31
Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih,
operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan SAP (Standar
akuntansi Pemerintahan).
Raihan
opini WTP ini bukan untuk yang pertama kali bagi Sleman, namun sudah untuk ke
sembilan secara berturut-turut.
Bupati
Sleman Sri Purnomo mengatakan penilaian opini WTP terhadap LKPD Sleman ini
menunjukkan kinerja SKPD dan aparat
Sleman telah dilaksanakan secara
profesional dan akuntabel. Hal ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan ,
sehingga masyarakat Sleman lebih
sejahtera lahir batin.
“Dalam
pelaksanaanya kami akan lebih terbuka kepada masyarakat sehingga apa yang
dilakukan Pemkab Sleman dapat dipahami dan dimengerti selanjutnya dapat
dikiritisi oleh masyarakat,” kata Sri Purnomo, Selasa (17/3/2020).
Untuk
itu, terus akan berusaha guna mewujudkan good governance serta menciptakan
budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga Sleman. Di
antaranya mendorong seluruh komponen di lingkungan Pemkab meningkatkan
efisiensi kinerjanya, yakni dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi
non fisik keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sleman.
"Saya
berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus
dilanjutkan ke depannya," harapmya.
Kepala
BPK perwakilan DIY DIY, V.M. Ambar Wahyuni mengatakan opini WTP merupakan
pernyataan professional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. opini
WTP bukan berarti sebuah jaminan tidak adanya penyimpangan atau fraud yang
ditemukan, atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
“Ini
harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga kemakmuran rakyat yang kita cita-citakan
dapat terwujud," tandasnya.(ang)
0 Response to "LKPD Sleman Sembilan Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP"
Posting Komentar