Akan Berkelahi Dengan Bawa Sajam 4 Remaja Diamankan Polisi


Petugas menunjukkan empat pemuda  dan barang bukti sajam untuk berkelahi di Mapolsek Mlati, Sleman. foto Ist

SEMBADA.ID-Empat remaja masing-masing, IP,  16, II,17  dan RMJ, 14  warga Tridadi,Sleman serta  RRK,  15 warga Triharjo, Sleman  harus berurusan dengan pihak  berwajib, setelah ketahuan  akan berkelahi dengan membawa senjata tajam (ssajam) di Jalan Monjali  Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Kamis (16/4/2020) pukul 01.00 WIB.  Keempatnya sekarang ditahan di Mapolsek Mlati, Sleman.

Petugas juga mengamankan senjata tajam jenis clurit  dan pedang serta dua sepeda motor  matic, AB  6292 AF dan AB 5023 PQ milik para remaja tersebut sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan terungkapmya kasus ini setelah ada warga yang melaporkan di  Jalan Monjali Gemawan, Sinduadi, Mlati  ada empat remaja yang berboncengan sepeda motor  berkejar-kejaran sambil mengacungkan senjata tajam. Clurit dan pedang.  Hal itu diketahui warga dan  mengejarnya. Satu orang berhasil diamankan, IP,   lainnya melarikan diri  ke arah utara Jalan Monjali.

“Pettigas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi  untuk melakukan penyeldiikan. Di antaranya dengan meminta keterangan remaja yang ditangkap serta warga  yang mengetahui kejadian dan mengumpulkan data pendukung lainnya.  Dari keterangan itu,  berhasil mengamankan tiga remaja lainnya di tempat tinggal masing-masing  beserta barang bukti sajam clurit dan pedang serta sepeda motor,”  kata Hariyanto, Kamis (16/4/2020).

Dari pemerikaan  rencana empat remaja itu akan berkelahi, berawal dari unggahan status Whatapps (WA) RMJ yang bernada menantang “ayo sabet-sabetan’. Status WA itu dibawa IP. Kemiudian mereka janjian untuk ketemuan di tempat dan hari tersebut.  IP  klokasi dibocengkan II  dan RMJ diboncengkan RRK.  Saat bertemu  terjadilan kejar-kejaran,  IP  dan  RMJ yang membawa sajam langsung mengacung-gacungkan sajam yang dibawanya itu.

“Dari pengakuan,   mereka baru pertama kali akan berkelahi. Alasannya karena emosi dan tidak ada hubungannya dengan gank, namun masalah individu. Namun  kami tetap akan mengembangkan dan memprosesnya,” tandasnya.

Mereka dalam kasus ini dijerat pasal  2 ayat i UU Darurat No 1/1951 dengan ancanam hukuman maksmal 10 tahun (sindonews).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akan Berkelahi Dengan Bawa Sajam 4 Remaja Diamankan Polisi"

Posting Komentar