Ketahuan Curi Burung Residivis Dihajar Massa
SEMBADA.ID-Keluar
masuk penjara karena tindak pidana ternyata tidak membuat YC, 39 warga Jetisharjo, Cokrodinigratan,
Jetis, Yogayakrata kapok. Terbukti
setelah keluar dari penjara 2016 lalu dalam kasus pencurian, kembali
melakukan tindakan yang sama, yaitu mencuri burung murai warga Lodadi,
Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Atas
tindakannya itu YC, sempat dihajar massa sebelum diamankan polisi dan dibawa ke
Mapolsek Ngaglik, Sleman.
Petugas
juga mengamanakan sepeda motor matic AB 4132 LA milik YC yang digunakan sebagai
sarana untuk melakukan pencurian, burung murai dan sangkar yang dicuri YC
sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek
Ngemplak, Sleman, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan diamankannya YC ini
berawal warga Lodai, Umbulmartani, Ngempak, Burhan Fajar Prihanto, 41 memberi
makan burungnya Jumat (10/4/2020) r pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya burung digantung di teras
rumahnya. Malam harinya ia ronda pulang
dari ronda, Sabtu (11/4/2020) pukul 00.30 WIB
masih melihat sangkar burung tergantung. Tidak lama kemudian saat masuk rumah mendengar suara pintu gerbang
terbuka, curiga dengan hal itu lantas melakukan pengecekan.
Saat
keluar rumah, erkejut karena sangkar
beserta burung miliknya yang tergantung di teras rumah sudah tidak ada. Namun
tidak jauh dari rumahnya, melihat orang tidak dikenal berjalan membawa sangkar
burung murai miliknya. Selanjutnya berusaha meminta kembali burung miliknya
namun tidak dikasih oleh orang itu.
“Sontak berteriak sehingga warga sekitar langsung
keluar rumah untuk mengamankan pelaku. Warga yang emosi lantas menghajar pelaku,
beruntung anggota polisi yang patroli melihat kejadian itu langsung mengamankan
dan membawanya ke Polsek Ngempak,” kata Wiwik, Selasa (14/4/2020).
Petugas
masih mengembangkan kasus ini, ada tidak
kasus atau kejdian di tempat lain. Sebab
dari catatan kepolisian YC ini residivis dan sudah sembilan kali masuk pencara
berbagai kasus tindak pidana . Seperti pencurian, perampasan, penganiayaan dan
penyalahguna narkotika. Terakhir keluar
penjara tahun 2016 kasus pencurian.
“Dari
pemerikssan YC ttidak mempunyai pekerjaan, mencuri untuk mencukuo kebutuhan
ekonomi," terangnya.
0 Response to "Ketahuan Curi Burung Residivis Dihajar Massa"
Posting Komentar