PT TWC Kembali Perpanjang Penutupan Wisata Candi


Situasi obyek wisata candi Prambanan saat penuntupan sementara obyek wisata tersebut. PT TWC menutup wisata candi sejak 20 Maret lalu hingga 21 April 2020. Foto Dok TWC

SEMBADA.ID-PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko memperpanjang penuntupan operasional obyek wisata candi beserta fasilitas lain yang ada di dalamnya selama 10 hari. Yaitu  Minggu  (12/4/2020) sampai Selasa  (2/4/2020).

Sebelumnya PT TWC juga sudah menutup operasional selama 10 hari, yaitu sejak Jumat (20/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020) dan diperpanjang lagi selama dua minggu Senin (30/3/2020) hingga Sabtu (11/4/2020).  Penutupan ini sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Utama (Dirut) TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono mengatakan penutupan sementara  kembali dilakukan dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19 khususnya diwilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Penetapan penutupan sementara TWC  setelahmelalui koordinasi  baik di tingkat pusat maupun pemerintahan daerah.

“Dengan melihat kondisi tersebut, maka kami memutuskan untuk melanjutkan penutupan akses wisata TWC."  Kata  Edy Setijono  dalam rilisnya secara online,  Sabtu (11/4/2020).sore

Edy menjelaskan  selama penutupan akses, PT  TWC akan terus melakukan pembenahan dan perawatan khususnya  sarana dan prasarana yang ada. Perawatan dan pemeliharaan taman terus dilakukan agar tetap terjaga dan terpelihara lebih baik, sehingga akan menyenangkan bagi wisatawan ke depannya bila berkujung ke destinasi TWC.

“Bersamaan dengan hal tersebut dan melihat kondisi saat ini, Manajemen TWC tetap mengharapkan para wisatawan untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk stay  at home sampai dengan kondisi pulih kembali,” harapnya.

Edy menambahkan untuk  membantu mempercepat pandemi Covid-19 agar segera berakhir, PT TWC juga telah mengeluarkan surat edaran resmi bagi seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah pandemi Covid-19  sesuai Surat Edaran Kementerian BUMN RI Nomor SE-4/MBU/04/2020 tanggal 6 April 2020.

"Diharapkan ini bisa dilaksanakan oleh segenap masyarakat secara luas untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran," harapnya. (sbd) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PT TWC Kembali Perpanjang Penutupan Wisata Candi"

Posting Komentar