Satu Keluarga Kompak, Curi Gabah Hasil Panen Petani Pakem


Petugas  memeriksa para tersangka pencuri gabah saat diamankan di Mapolsek Pakem,Sleman. Foto dok  @ini.sleman

SEMBADA.ID-Satu keluarga yang terdiri dari tiga kakak adik dan satu kakak ipar harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah melakukan pencurian gabah hasil panen di Pakem, Sleman.  Kakak beradik itu, HS, 28, K, 22 dan F, 20, warga  Tridadi,  Sleman dan kakak ipar mereka  S, 44 warga, Kalibawang, Kulonprogo.  Keempatnya sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Pakem.

Petugas juga mengamankan 40  karung gabah  hasil pencurian,  satu unit mobil dan motor  dan lima  handphone  yang digunkan sebgai sarana untuk melakukan pencurian sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Pakem  AKP Candra Lulus mengatakan tertangkapkan komplotan pencuri gabah ini setelah ada warga Pakem yang melaporkan gabahnya yang baru dipanen hilang, Sabtu (4/4/2020). Gabah itu diduga diambil orang antara pukul 19.00 WIB-01.00 WIB.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan kasus tersebut. 

“Petugas aknirnya berhasil mengidentifikasikan para pelaku dan mengamankannya, Sabtu (11/4/2020) pukul 00.15 WIB,” kata Catur, Senin (13/4/2020).

Dari pemeriksaan, ternyata mereka  telah melakukan tujuh kali pencurian gabah,  empat kali di wilayah kecamatan Pakem, dan masing-masing satu kali di wlayah kecamatan  Ngempak, Ngaglik dan Sleman.  Gabah itu kemudian dijual dan uangnya untuk memenuhi kebuthan sehari-hari.

“Sebelum melakukan pencurian, siangnya melakukan survei dan malam harinya baru beraksi,” terangnya.

Para tersangka dijerat pasal  pasal 363 KUHP  tentang pencurian  dengan ancaman hukumantujuh tahun penjara.(sdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satu Keluarga Kompak, Curi Gabah Hasil Panen Petani Pakem"

Posting Komentar