Satu Keluarga Kompak, Curi Gabah Hasil Panen Petani Pakem
SEMBADA.ID-Satu
keluarga yang terdiri dari tiga kakak adik dan satu kakak ipar harus berurusan
dengan pihak berwajib, setelah melakukan pencurian gabah hasil panen di Pakem,
Sleman. Kakak beradik itu, HS, 28, K, 22
dan F, 20, warga Tridadi, Sleman dan kakak ipar mereka S, 44 warga, Kalibawang, Kulonprogo. Keempatnya sekarang mendekam di tahanan
Mapolsek Pakem.
Petugas
juga mengamankan 40 karung gabah hasil pencurian, satu unit mobil dan motor dan lima handphone yang digunkan sebgai sarana untuk melakukan
pencurian sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek
Pakem AKP Candra Lulus mengatakan
tertangkapkan komplotan pencuri gabah ini setelah ada warga Pakem yang
melaporkan gabahnya yang baru dipanen hilang, Sabtu (4/4/2020). Gabah itu
diduga diambil orang antara pukul 19.00 WIB-01.00 WIB.
Petugas
menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan
meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta
mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan kasus tersebut.
“Petugas
aknirnya berhasil mengidentifikasikan para pelaku dan mengamankannya, Sabtu
(11/4/2020) pukul 00.15 WIB,” kata Catur, Senin (13/4/2020).
Dari
pemeriksaan, ternyata mereka telah
melakukan tujuh kali pencurian gabah,
empat kali di wilayah kecamatan Pakem, dan masing-masing satu kali di
wlayah kecamatan Ngempak, Ngaglik dan
Sleman. Gabah itu kemudian dijual dan
uangnya untuk memenuhi kebuthan sehari-hari.
“Sebelum
melakukan pencurian, siangnya melakukan survei dan malam harinya baru beraksi,”
terangnya.
0 Response to "Satu Keluarga Kompak, Curi Gabah Hasil Panen Petani Pakem"
Posting Komentar