Aniaya Warga, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi
Foto ilustrasi Dok MI
SEMBADA.ID-Warga
Wirobrajan, Yogyakarta, ASE, 28 dan Warga Jambi, DE, 27 harus berurusan dengan
pihak berwajib setelah menganiaya warga Lampung MA, 25 di Jalan Mangkubumi
(Margo Utomo) Yogyakarta, Sabtu (2/5/2020).
Keduanya sekarang ditahan di Mapolsek Jetis, Yogyakarta.
Kapolsek
Jetis, Yogyakarta Kompol Bayu Dewasta
mengatakan kasus ini berawal saat MA,
yang sedang mengamen di Jalan Mangkubumi,
Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul
00,30 meminjam sepeda temannya
untuk mengambil barang-barang di
tempat kosnya di Jalan Wates, Kadipiro. Sebab sudah tidak akan kost di tempat
itulagi dan akan menumpang di tempat temannya.
Saat
mengambil barang-barang, pemilik kos ASE menanyakan tentang handphone penghuni
kos lain yang yang hilang. Karena tidak
merasa mengambil, MA menjawab tidak tahu
selanjutnya pergi meninggalkan kos menuju ke Jalan Mangkubumi.
Diduga tidak puas dengan jawaban MA, ASE bersama bebeerapa temannya mendatangi MA di Jalan Mangkubumi. Saat
bertemu ASE dibantu teman-temannya
langsung menganiaya MA. Warga yang
mengetahui kejadian, langsung melerai perkelahian. Karena dilerasi warga, ASE membawa MA ke seberang barat jalan dan kembali
dikeroyok.
“Saat
kejadian, petugas Polsek Jetis yang sedang patroli lewat lokasi, mengetahui ada patroli ASE dan temannya lari,”
kata Bayu, Selasa (5/5/2020).
Akibat
penganiayaan itu,MA mengalami luka retak di hidung, bibir luka lebam, mata kiri
lebam, telinga kiri robek dan kepala pusing.
MA kemudian dibawah ke RS PKU Muhammadiyah, Yogyakarta dan setelah baik,
melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jetis, Sabtu (2/5/2020).
Petugas
menindakaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyilidikan. Di antaranya
meminta keterangan pelapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan
mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari data itu petugas kemudian menangkap dua
orang, yakni ASE dan DE dan beberapa pelaku lain yang terlibat, Sabtu
(2/5/2020). Sehingga
masih
mengembangkan kasus ini.
0 Response to "Aniaya Warga, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi"
Posting Komentar