Polda DIY Musnahkan Barang Bukti 6,2 Kg Tembakau Gorila
Petugas memusnakan BB tembakau gorila
dan tembakau biasa serta ganja di halaman
belakang Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda DIY, Selasa
(19/5/2020). foto sembada.id
SEMBADA.ID-Polda DIY memusnahkan barang bukti (BB) narkotika
jenis tembakau gorila, tembakau
campuran dan ganja di halaman belakang Direktorat Reserse Narkoba (Dit
Resnarkoba) Polda DIY, Selasa (19/5/2020).
BB ini hasil ungkap kasus awal Mei 2020.
Dir Resnarekoba Polda DIY Kombes Pol Ary
Satriyan memimpin langsung pemusnahan BB
tersebut. BB itu dimusnakan dengan cara dibakar di dalam tong.
Dirresnarekoba
Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan BB yang
dimusnahkan antara lain 6,228,49 gram tembakau gorilla, 1895
gram tembakau biasa untuk campuran dan
ganja 97,96 gram.
“BB
itu dari empat perkara, dengan jumlah tersangka lima orang. Terdiri dari
tembakau gorila dan tembakau campuran
empat orang serta satu orang perkara ganja,” kata Ary, Selasa (19/5/2020).
Ary menjelaskan kasus di DIY,
kebanyakan pelaku hanya sebagai pembeli atau penyalahguna narkoba. Modus pembelian
dengan sistem online, pengiriamnya melalui jasa paket Untuk bandar di luar DIY. Sehingga
BB yang didapatkan jumlahnya kecil dan
dalam bentuk paket. Untuk jumlah besar
penangkapannya di luar DIY. Misalnya
untuk BB tembakau gorila yang dimusnakan
berasal dari bandar di Semarang.
“Untuk
itu perlu ditingkatkan pencegahannya,” jelas Ary
Menurut
Ary untuk peredaran, sekarang paling
banyak pil koplo dan tembakau gorilia. Untuk
sabu dan ganja karena harganya mahal
pembeliannya jumlagnya sedikit.
Jika ada pembelian dalam bentuk paket kecil dan
biasanya patungan.
Kepala
BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menambahkan di saat pandemi corona ini meminta petugas dan masyarakat
meningkatkan kewaspadaannya. Sebab para bandar kebanyakan memanfaatkan keterbatas gerak para
anggota untuk menegdarkan narkoba.
0 Response to "Polda DIY Musnahkan Barang Bukti 6,2 Kg Tembakau Gorila"
Posting Komentar