Ribuan Buruh Terdampak Corona, KSBSI DIY Buka Posko Pengaduan Buruh
SEMBADA.ID-
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia KSBSI
DIY membuka posko pengaduan buruh. Posko ini untuk membantu para buruh
yang terdampak virus corona jenis baru,COVID-19
dalam mendapatka hak-haknya.
Ketua
KSBSI DIY Dani Eko Wiyono mengatakan adanya wabah COVID-19 puluhan bahkan ratusan ribu buruh tedampak. Ada yang
dipotong gajinya, dirumahkan sampai
di-PHK. Namun hingga sekarang baik
pemerintah, dewan (DPR/DPRD) dan stakeholder masih belum memberikan
perhatian serius kepada mereka.
Melihat
kondisi seperti ini, (K) SBSI DIY) berusaha untuk menyatukan dan membantu buruh
mendapatkan hak-haknya dengan memberikan, waktu dan tempat, dengan membentuk Posko Pengaduan Buruh
"KSBSI
DIY berinisiatif untuk membantu buruh-buruh yang diperlakukan secara tidak adil
oleh perusahaan dengan menyiapkan wadah yang siap menampung dan menindak
laporan dari buruh. Jangan sampai di kondisi seperti perusahaan justru
bertindak seenaknya kepada buruh," kata Dani Eko Wiyono dalam rilisnya,
Jumat (1/5/2020)..
Dani menjelaskan
sebagal langkah awal, yaitu dengan mencari legalitas pokso pengaduan buruh ke
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) DIY dan oleh Disnakertrans
DIY sudah diberikan izin, yaitu dengan surat Disnaskertrans DIY No 231/04456.
Di posko pengaduan ini buruh
bisa menyanpaikan aspirasi dan
melaporan soal pelanggaran hukum di tempat kerja. Pokso ini juga akan
memberikan pendampingan untuk mendaftarkan dan menjalankan program Kartu
Pra-kerja
“Saat
ini sudah ada 11 Posko Pengaduan Buruh
(K) SBSI DIY yang tersebar di seluruh
DIY, dan tidak menutup kemungkinan jumlah posko pengaduan akan bertambah lagi,”
paparnya.
Koordinator
Posko Pengaduan Buruh (K) SBSI DIY Faisal Makruf berharap adanya Posko Pengaduan Buruh tersebut mampu memberikan keadilan bagi para
pekerja di DIY dan memberikan akses
bantuan kepada pekerja yang masih membutuhkan.
0 Response to "Ribuan Buruh Terdampak Corona, KSBSI DIY Buka Posko Pengaduan Buruh"
Posting Komentar