UII Cabut Gelar Mahasiswa Beprestasi Alumni Diduga Lakukan Tindak Asusila
SEMBADA.ID-Universitas
Islam Indonesia (UII) menegaskan akan mecabut gelar mahasiswa berprestasi IM,
alumni UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan asusila di lingkungan
kampus UII. IM mendapatkan gelar
tersebut pada tahun 2015 lalu. Sekarang
IM diketahui sedang melanjutkan pendidikan di Universtas Melbourne, Australia.
Perkara
ini mencuat setelah Aliansi UII Bergerak melalui selebarang daring tanggal 28
April 2020 menuntut UII menindak tegas IM
alumni UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekeerasn
seksual di lingkungan kampus UII.
Kepala
bidang humas UII, Ratna Permata Sari mengatakan setelah mendapatkan bukti dan
mempelajari keterangan dari beberapa korban, UII memutuskan akan mencabut gelar
mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM
pada tahun 2015. Sebagai
tindaklanjutnya, rektor UII akan membuat dan mengeluarkan SK pencabutan
mahasiswa prestasi tersebut. Sehingga IM tidak lagi berhak mencantumkan
sebagai mahasiswa berprestasi.
“Ini
sebagai bentuk penyataan tegas UII dengan tidak mengakui lagi IM sebagai mahasiswa berprestasi,” kata Ratna, Senin (4/5/2020).
UII
juga mendorong para korban untuk menyelesaikan perkara tersebut ke ranah
hukum. UII telah menunjuk LKBH UII untuk
memfasilitasi korban yang akan menempuh jalur hukum serta membentuk tim pencari
fakta dan tim pendamping psikologis bagi korban. UII secara institusional juga tidak akan
melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII selama proses sampai adanya
ketetapan hukum terhdap perkara tersebut..
0 Response to "UII Cabut Gelar Mahasiswa Beprestasi Alumni Diduga Lakukan Tindak Asusila"
Posting Komentar