UII Cabut Gelar Mahasiswa Beprestasi Alumni Diduga Lakukan Tindak Asusila



SEMBADA.ID-Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan akan mecabut gelar mahasiswa berprestasi IM, alumni UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus UII.  IM mendapatkan gelar tersebut pada tahun 2015 lalu. Sekarang  IM diketahui sedang melanjutkan pendidikan di Universtas   Melbourne, Australia.

Perkara ini mencuat setelah Aliansi UII Bergerak melalui selebarang daring tanggal 28 April 2020 menuntut  UII menindak tegas IM alumni UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekeerasn seksual  di lingkungan kampus UII.

Kepala bidang humas UII, Ratna Permata Sari mengatakan setelah mendapatkan bukti dan mempelajari keterangan dari beberapa korban, UII memutuskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM  pada tahun 2015.  Sebagai tindaklanjutnya, rektor UII  akan  membuat dan mengeluarkan SK  pencabutan  mahasiswa prestasi tersebut.  Sehingga IM tidak lagi berhak mencantumkan sebagai mahasiswa berprestasi.

“Ini sebagai bentuk penyataan tegas UII dengan tidak mengakui lagi IM sebagai  mahasiswa berprestasi,”  kata Ratna, Senin (4/5/2020).

UII juga mendorong para korban untuk menyelesaikan perkara tersebut ke ranah hukum.  UII telah menunjuk LKBH UII untuk memfasilitasi korban yang akan menempuh jalur hukum serta membentuk tim pencari fakta dan tim pendamping psikologis bagi korban.  UII secara institusional juga tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII selama proses sampai adanya ketetapan hukum terhdap perkara tersebut..

“UII mendukung penuh segala proses hukum demi menegakkan keadilan. Untuk itu kepada semua pihak dituntut untuk bersikap jujur dan menjauhkan diri dari perbuatan fitnah yang justru dapat menjauhkan dari kebenaran,” tandasnya.(sindonews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UII Cabut Gelar Mahasiswa Beprestasi Alumni Diduga Lakukan Tindak Asusila"

Posting Komentar