Terjerat Hutang Online, Wanita ini Gadaikan Motor Rental


Petugas menunjukkan tersangka yang mengadaikan motor rental di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Sabtu (13/6/2020). Foto Ist

SEMBADA.ID-Perempuan berinisial  RH, 59  nekat mengadaikan  tiga sepeda  motor  milik rental  di Depok, Sleman  yang disewanya untuk membayar hutang.  Warga Borobudur, Magelang, Jawa Tengah  itu pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman.

Kapolsek Depok Timur, Sleman Kompol Suhadi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat RH yang kesehariannya sebagai penjaga warung  itu menyewa tiga sepeda motor yag ada di Dusun Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman  milik Sri Handayani, 37,  akhir  Desember 2019.  Dua motor untuk keperluan warung dan  satu motor  akan disewa oleh mahasiswa.

Karena sudah saling mengenal, pemilik motor  tidak keberatan dan curiga, apalagi RH  juga membayar  sewa  Rp1,5 juta.  Setelah jatuh tempo,  RH  tidak langsung mengembalikan sepeda motor itu   tetapi  memperpanjang masa peminjam hingga Februari 2020  dan membayar lagi  Rp2 juta. Pemilik rental pun  memperbolehkan.

“ pemilik rental muncul,  saat waktu pemnjaman sudah  habis, RH  tidak mengembalikan dan memberi kabar.  Termasuk  saat  dihubungi  nomor handpone RH  tidak aktif lagi.  Ada gejala tidak baik  itu, pemilik rental akhirnya melaporkan ke Polsek Depok Timur.” kata Suhadi, Sabtu (13/6/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari  informasi yang dikumpulkan itu,  petugas  mengetahui keberadaan RH dan mengamankannya di Tegal, Jawa Tengah  bersama barang bukti satu sepeda motor, Senin (8/6/2020).

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan RH mengadaikan dua motor lainnya di Purworejo Rp 3 juta,”  paparnya.

RH dalam kasus ini dijerar pasal  372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

RH dihadapan petugas mengatakan nekat menggadaikan sepeda motor rental itu karena terjerat hutang, lewat aplikasi online. Ia memiliki enam aplikasi hutang, setiap aplikasi antara Rp500 ribu-Rp2 juta. Ia hutang  karena  penghasulannya sebagai penjaga warung tidak bisa untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

“Saya mengadaikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencicil hutang aplikasi," akunya.(sindonews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terjerat Hutang Online, Wanita ini Gadaikan Motor Rental"

Posting Komentar