Dianggap Mbalelo Ketua DPD PAN Sleman Diberhentikan DPP

 

Plt Ketua DPD PAN Sleman Raspati Agus Sasongko (tengah) memberikan keterangan soal pemberhantian ketua DPD PAN Sleman Sadar Narimo di kantor DPD PAN Sleman, Kamis (20/8/2020). Foto koran sindo/priyo setyawan

SEMBADA.ID-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan ketua Dewan Pimpinn Daerah (DPD) PAN Sleman, periode 2015-2020, Sadar Narima dan menunjuk Respati Agus Sasongko  sebagai  pelaksanan tugas (Plt) Ketua DPD PAN Sleman.

Pemberhentikan dan pengangkatan initeruang dalam surat keputusan (SK) DPP PAN No  PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020 ditandatangi oleh ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan sekretaris Edy Soeparno.

Sadar Narima diberhentikan karena dinilai tidak dapat mengamankan  dan tunduk kepada keputusan DPP PAN tentang penetapan calon bupati dan wakil calon bupati yang diusung PAN dalam pemilihan kepala daeral (Pilkada) Sleman 2020 serta melawan keputusan DPP PAN dengan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sleman melalui partai politik lain.

Berdasarkan ini,  maka dalam rapat harian DPP PAN, 9 Juli 2020 menyetujui pemberentikan Sadar Narima dari jabatananya sebagai ketua DPP PAN Sleman dan melarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama ketua DPD PAN Sleman terhitung  mulai diterbitkanna SK.

“Secara umum Itulah alasan dasar  pemberhentian ketua DPD PAN Sleman Sadar Narima,” kata Plt. Ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka di kantor DPD Sleman, Kamis (20/8/2020).

Ade panggilan Respati Agus Sasangka mengatakan ada tiga agenda yang menjadi tugas sebagai pelaskasnan tugas ketua DPD PAN Sleman, yaitu konsolidasi dan pembinaan internal, pemenangan calon yang diusung dalam Pilkada dan mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) untuk pergantian ketua definitif dan pengurus DPD PAN Sleman lima tahun mendatang.

“Hal lainnya  menjaga nama baik dan menegakkan  disiplin  organisasi serta mengembangkan peran serta  kader dalam kepartaian, Sehingga PAN  dapat tumbuh dan berkembang menjadi partai yang maju serta menengakan pemilu 2024,”  jelasnya.

Menurut Ade DPD, DPC dan DPRt se Sleman yang melanggar ketentuan ini dan tidak mematuhi SK tersebut akan diberikan sanksi organisasi oleh DPP PAN. Untuk itu, sebagai tugas utama sebagai prioritas yaitu konsolidasi internal, sebab menjelang Pilkada terjadi dialektika di internal PAN, sehingga ini menjadi tugas utama.

"Hari ini saya memastikan hampir seluruh struktur partai baik di DPD, DPC sampai DPRt akan taat dengan SK DPP ini. Sehingga memberikan keyakinan  dan memudahkan PAN Sleman untuk melakukan konsolidasi,” paparna

Saat ditanya soal pergantian pengurus,  Wakil Ketua DPD PAN Sleman Inoki Azmi Purnomo menjelaskan bahwa SK dari DPP yang diterima khusus mengganti ketua DPD, namun mungkin saja akan ada pergantian atau pergeseran untuk posisi yang lain baik di struktur partai maupun fraksi.  “Itu sangat mungkin dalam kerangka menjalankan konsolidasi,” terangnya.

Ketua MPP PAN Sleman Sri Purnomo menambakan dengan adanya Plt ketua DPD PAN ini  diharapkan  PAN semakin kuat, konsolidasi internal semakin bagus dan efektif  serta endingnya bisa memenangkan Pilkada sebagaimana diamankan oleh DPP.

Sadar Narima belum bisa dimintai tanggapan soal ini. Saat dihubungi melalui nomor selulernya tidak ada respon.(sindonews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dianggap Mbalelo Ketua DPD PAN Sleman Diberhentikan DPP"

Posting Komentar