Resmikan Pabrik Produksi AMDK, Bupati Minta PDAM Segera Urus Izin Edar

Bupati Sleman  Sri Purnomo menandatangi prasasti pabrik  AMDK milik PDAM Sleman di dusun Pojok, Hargobinangun, Pakem, Sleman, usai peresmian gedung produksi, Rabu (19/8/2020).

SEMBADA.ID- Bupati Sleman Sri Purnomo meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman   segera  mengurus izin edar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) DAXU yang diproduksi PDAM Sleman.

“PDAM harus segera mengurus izin edar AMDK  sesuai dengan persyaratan,  sehingga bisa dipasarkan seara luas,”  kata Sri Purnomo saat peresmian pabrik produksi AMDK  DAXU di dusun Pojok, Harjobinangun, Pakem, Slema, Rabu (19/8/2020).

Sri Punomo  menjelaskan izin edar ini penting. Sebab dengan memiliki izin edar, maka AMDK Daxu bisa bersaing dengan AMDK lain buatan dari luar Sleman. Apalagi AMDK itu sekarang sudah membanjiri Sleman.  Sehingga AMDK Daxu bukan hanya untuk kalangan terbatas  namun bisa untuk masyarakat  luas.

 "Karena itu,proses perizinannya harus dipercepat,”  tandasnya.

Sri Purnomo menambahkan agar dapat dipercaya di pasaran,  maka PDAM Sleman tetap harus memperhatikan kualitas airnya. Dengan kualitas yang bagus dan harga terjangkau tentu akan menjadi pilihan masyarakat.  Termasuk akan menjadi kebanggaan masyarakat Sleman,  yang memiliki AMDK sendiri  yang tidak kalah dengan AMDK lain yang saat  ini beredar.

“Untuk  itu manajemen  dan marketingnya harus bagus sebab  mengkonsumsi produk sendiri akan lebih memberi warna,” terangnya.

Direktur PDAM Sleman,  Dwi Nurwata mengatakan untuk izin saat ini sedang dalam proses sebagai mana yang dipersyaratkan pemerintah. Setelah izin keluar akan dipasarkan secara meluas. Untuk sekarang masih untuk kalangan sendiri.

“Sebelum izin siap  idak akan dipasarkan,”  paparnya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmikan Pabrik Produksi AMDK, Bupati Minta PDAM Segera Urus Izin Edar"

Posting Komentar