Enam Bulan Tidak Bekerja Karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi Tuntut PHK dan Pesangon

 

Para karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi menuntut  PHK dan pesangon  usai  mediasi di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020)

 

SEMBADA.ID-Sebanyak  55 karyawan  PT Griya Asri Hidup Abadi (Hotel Grand Quality Yogyakarta)  menuntut perusahaannnya  melakukan pemutusan  hubungan kerja (PHK) dan memberikan hak-haknya sebagaimana diataur dalam UU  Ketenagakerjaan. 

 

Ini lantaran sejak   April  2020 perusahaan itu menghentikan operasionalnnya, sehingga  mereka tidak bekerja dan mendapatkan hak-haknynya  (gaji,  premi BPJS ketenagakerjaan  dan kesehatan). Permasalah ini sekarang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman dan saat  ini dalam tahap mediasi.

 

Perwakilan karyawan, Nur Aisyah mengatakan mayoritas para karyawan sudah bekerja sejak hotel pertama kali beroperasi tahun 1992. Namun  sejak 2 April 2020, pihak hotel menghentikan operasional hotel. Termasuk menghentikan pemberian upah dan premi BPJS Ketenagakerjaan  serta sejak September 2020, menghentikan premi BPJS Kesehatan.  

 

“Karena  situasi  tidak kondusif  lagi, maka  kami  sepakat mengajukan PHK," kata Nur Aisyah  di Disnaker Sleman, Jumat (25/9/2020).

 

Selain itu, mereka juga menutut   hak-hak   karyawan di PHK, sebagaimana  diatur dalam Pasal 169 UU undang-undang Ketenagakerjaan.  Seperti gaji, uang pensiun, uang pesangon, serta masa kerja kami yang sudah dari tahun 1992.

 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Jawa Tengah dan DIY  Marganingsih, menambahkan pengajuan PHK  dan pesangon  ini, karena   beberapa kali melakukan pertemuan, belum  ada  hasilnya. Termasuk rencana mediasi sekarang  pihak pengusaha  juga tidak datang.  Sehingga akan melakukan mediasi lagi, semoga mereka datang.

 

“Pengajuan  beberapa tuntutan kepada pihak pengusaha karena soal kebutuhan makan, tidak ada liburnya sehingga perjuangan harus dimulai.  Total kompensasi yang diajukan oleh 55 karyawan  Rp4.145.577.859,” terangnya .

 

Kepala Seksi Hubungan Industrial Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker  Sleman , Aris Juni Kurniawan  mengatakan  telah menerima aduan dari puluhan pekerja dan mengagendakan kembali mediasi antara para pekerja dengan pihak pengusaha. (sindonews)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Enam Bulan Tidak Bekerja Karyawan PT Griya Asri Hidup Abadi Tuntut PHK dan Pesangon "

Posting Komentar