Enam Kapenewonan Di Sleman Masuk Zona Merah COVID-19
Peta epidemiologi COVID-19 Sleman per 20 September 2020.
SEMBADA.ID-Dinas
Kesehatan (Dinkes) Sleman kembali menerbitkan peta epidemiologi COVID-19
per wilayah Kapanewonan se-Kabupaten Sleman, pada 20 September 2020.
Peta
epidemiologi COVID-19 ini memberikan informasi situasi kasus di wilayah dalam
empat kriteria zona, yaitu zona merah, orange, kuning dan hijau.
Zona Merah: jika resiko penularan tinggi, zona orange jika resko penularan
sedang, zona kuning jika resiko penuaran rendah dan zona hijau jika tidak ada
resiko penularan.
Berdasarkan
hasil surveilans penyakit menular oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes
Sleman, per 20 September 2020, dari 17 kapanewonan se Sleman, enam
kapanewonan atau 35% wilayah Sleman masuk zona merah COVID-19
Kepala
Dinkes Sleman, Joko Hastaryo mengatakan untuk penetukan kriteria ini,
mengunakan tiga parameter, yakni penularan
lokal dengan skor 3, penularan impor dengan skor 2 dan penularan
pendatang dengan skor 1.
“Untuk
zona merah jika di suatu wilayah skornya 5-6, zona orange skornya 3-4, zona
kuning skornya 1-2 dan zona hijau jika skornya 0,” kata Joko, Kamis (24/9/2020)..
Joko
menjelaskan dari 17 kapanewonan di Seman , enam kapenewonan masuk zona
merah, empat kapenewonan zona orange dan tujuh kapanewonan masuk zona kuning. Sehingga tidak
ada yang masuk zona hijau.
Enam
kapanewonan dengan zona merah, yaitu kapanewonan Gamping, Mlati,
Sleman, Depok, Ngaglik dan Kalasan. Empat kapanewoaan dengan zona orange, yakni
kapanewonan Tempel, Pakem, Ngempak dan Berbah.
“Tujuh
kapanewonan dengan zona kuning, meliputi kapenwonan Moyudan, Minggir,
Seyegan, Godean, Turi, Cangkringan dan Prambanan,” paparnya.
Ada
perubahan zona pada peta epidemiologi per 20 September 2020 dibandingkan yang
dikeluarkan per 4 September 2020. Dimana untuk epidimippogi 4 September 2020,
zona merah hanya di kapenewonan Kalasan. Sehingga ada penambahan lima
kapanewonan yang menjadi zona merah dari sebelumnya zona prange.
Namun
untuk zona kuning juga ada perubahan, yang tadinya hanya empat menjadi tujuh
dan zona orange yang tadinya 12 menjadi empat. “Tiga kapanewonan yang beruhan dari
orange ke zona kuning, yakni Minggir, Godean dan Prambanan,” jelasnya.
Secara
akumulasi kasus COVID-19 di Sleman, Kamis (24/9/2020) hingga pukul 09.00 WIB
tercatat ada 987 kasus positif (230
dengan gejala dan 757 tanpa gejala). Dari jumlah ini, 363 orang masih rawat di
berbagai rumah sakit, 608 orang sembuh dan 16 orang meninggal. Suspek 3596
(isolasi 3354 orang, selesai isolasi 17 orang dan meningga 25 orang).
0 Response to "Enam Kapenewonan Di Sleman Masuk Zona Merah COVID-19 "
Posting Komentar