Enam Kapenewonan Di Sleman Masuk Zona Merah COVID-19


 

Peta epidemiologi COVID-19 Sleman per 20 September 2020.

 

SEMBADA.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman kembali menerbitkan peta epidemiologi COVID-19  per wilayah Kapanewonan se-Kabupaten Sleman, pada 20 September 2020. 

Peta epidemiologi COVID-19 ini memberikan informasi situasi kasus di wilayah dalam empat kriteria zona, yaitu zona merah, orange, kuning dan  hijau.

Zona Merah: jika resiko penularan tinggi, zona orange jika resko penularan sedang, zona kuning jika resiko penuaran rendah dan zona hijau jika tidak ada resiko penularan.

Berdasarkan hasil surveilans penyakit menular oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Sleman,  per 20 September 2020, dari 17 kapanewonan se Sleman, enam kapanewonan atau 35% wilayah Sleman masuk zona merah COVID-19

Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo mengatakan untuk penetukan kriteria ini, mengunakan tiga parameter,  yakni penularan lokal dengan  skor 3,  penularan impor dengan skor 2 dan penularan pendatang dengan skor  1. 

“Untuk zona merah jika di suatu wilayah skornya 5-6, zona orange skornya 3-4, zona kuning skornya 1-2 dan zona hijau jika skornya 0,” kata Joko, Kamis (24/9/2020)..

Joko menjelaskan dari 17 kapanewonan di Seman , enam kapenewonan masuk zona merah, empat kapenewonan zona orange dan tujuh kapanewonan  masuk zona kuning. Sehingga tidak ada yang masuk zona hijau. 

Enam kapanewonan dengan zona merah, yaitu kapanewonan Gamping, Mlati, Sleman, Depok, Ngaglik dan Kalasan. Empat kapanewoaan dengan zona orange, yakni kapanewonan Tempel, Pakem, Ngempak dan Berbah.

“Tujuh kapanewonan dengan zona kuning, meliputi kapenwonan Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean, Turi, Cangkringan dan Prambanan,” paparnya.

Ada perubahan zona pada peta epidemiologi per 20 September 2020 dibandingkan yang dikeluarkan per 4 September 2020. Dimana untuk epidimippogi 4 September 2020, zona merah hanya di kapenewonan Kalasan. Sehingga ada penambahan lima kapanewonan yang menjadi zona merah dari sebelumnya zona prange.

Namun untuk zona kuning juga ada perubahan, yang tadinya hanya empat menjadi tujuh dan zona orange yang tadinya 12 menjadi empat. “Tiga kapanewonan yang beruhan dari orange ke zona kuning, yakni Minggir, Godean dan Prambanan,” jelasnya. 

Secara akumulasi kasus COVID-19 di Sleman, Kamis (24/9/2020) hingga pukul 09.00 WIB tercatat ada 987 kasus positif  (230 dengan gejala dan 757 tanpa gejala).  Dari jumlah ini, 363 orang masih rawat di berbagai rumah sakit, 608 orang sembuh dan 16 orang meninggal. Suspek 3596 (isolasi 3354 orang, selesai isolasi 17 orang dan meningga 25 orang).

“Ini menunjukkan penularan tanpa gejala tinggi. Untuk itu penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor dan harus terus ditingkatkan,”  tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Enam Kapenewonan Di Sleman Masuk Zona Merah COVID-19 "

Posting Komentar