
Kepatuhan Lapor Pajak Warga Sleman Tertingga Nasional
Bupati Sleman menerma audiensi jajaran KPP Pratama Sleman di pemkab Sleman, Senin (7/6/2021). Foto sembada/arif sejati
SEMBADA.ID- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman Iskandar Widodo mengatakan tahun 2020 menerima 88 ribu laporan surat pemberitauan tahunan (SPT) pajak pribadi warga Sleman. Jumlah ini tercatat sebagai laporan tertinggi nasonal.
“Kepatuhan dari Masyarakat Sleman terutama orang-orang pribadi, secara nasional untuk laporannya tertinggi mencapai 88 ribu laporan SPT pajak,” kata Iskandar Widodo usai audiensi dengan Bupati Sleman Kustini di Kantor Bupati Sleman, Senin (7/6/2021).
Iskandar mengakui meski Pandemi COVID-19 berpengaruh. Namun, dengan kesadaran dari masyarakat Sleman yang tinggi tetap mengalami pertumbuhan yang positif untuk penerimaan. Bahkan meningkat hngga 20%, yakni sekitar Rp2,48 trilyun.“Memang
ada hal tertentu untuk para wajib pajak yang terdampak, mengalami penurunan,
dalam arti pertumbuhannya negatif. Namun, secara umum KCP Pratama Sleman
mengalami pertumbuhan yang positif,” paparnya.
Bupati Sleman Kustini berterimakasih kepada warga Sleman karena telah tertib lapor SPT pajak. Sehingga Kabupaten Sleman mendapatkan apresiasi dari KPP Pratama Sleman. Ia pun berharap dapat mempertahankan raihan tersebut dan berupaya mengintensifkan penerimaan pajak di Kabupaten Sleman walaupun ditengah masa pandemi COVID19. (agn)