Pada Masa PPKM Level 4, Masyarakat Harus Aktif Lakukan Perubahan
Dialog Produktif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7/2021). Foto Ist
SEMBADA.ID-Evaluasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah
terus dilakukan. Pemerintah pusat dengan melibatkan peranan pemerintah daerah
hingga level kabupaten/kota, TNI/POLRI, dan Satgas Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus
terkonfirmasi COVID-19.
Asisten
I Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumadi SH., MH,
mengatakan DIY terus berupaya menekan laju peningkatan kasus COVID-19, termasuk
mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4
yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.
“Kalau
kita lihat, kondisi di jalan wilayah Yogyakarta selama PPKM Darurat dan PPKM
Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran COVID-19
memang dilakukan pembatasan-pembatasan, dan hal ini diterima dengan baik oleh
masyarakat,” ujar Sumadi dalam Dialog Produktif Komite Penanganan COVID-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu
(28/7/2021).
Sumadi
mengakui, PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga
DIY taat dan mematuhinya.
“Kami
libatkan tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan untuk
memberikan pengertian bahwa pembatasan aktivitas ini demi kepentingan bersama,
sehingga jika ada penyekatan masyarakat akan memahaminya,” tuturnya.
Pemerintah
Daerah (Pemda) DIY terus mendorong sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan
kasus COVID-19 bekerja sama TNI Polri dan Satgas Penanganan COVID-19, di
antaranya dengan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, termasuk
menambah persediaan oksigen di RS serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan
seperti dokter dan perawat.
Sumadi
menambahkan, Bed Occupancy Ratio (BOR) Provinsi DIY juga mengalami penurunan
setelah PPKM diberlakukan dengan ketat dan penanganan di sektor hilir dilakukan
dengan baik.
“Selain
tingkat keterisian tempat tidur yang menurun, kami juga membuka RS darurat di
berbagai lokasi. BOR sempat di atas 80%, dan kami tambahkan fasilitas kamar
tidurnya sehingga berhasil menurunkan BOR. Strateginya, pasien yang masuk RS
hanya yang membutuhkan penanganan darurat, pasien yang sembuh dipindah ke
shelter yang juga dilengkapi nakes dan akomodasi sesuai kebutuhan sehingga
beban RS berkurang,” jelas Sumadi.
DIY
juga menggencarkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terutama setelah ada
kenaikan angka kematian.
“Banyak
yang meninggal dalam isolasi mandiri. Saat itu ada sekitar 25 ribu orang yang
melakukan isolasi mandiri yang tidak dikontrol karena mereka tidak lapor RT
atau puskesmas. Saat saturasi oksigen menurun, penanganan menjadi terlambat,”
ujar Sumadi.
Pemda
DIY juga siap menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang, sembako,
obat-obatan, dan vitamin ke masyarakat terdampak.
“Kami
sudah mendapat lampu hijau dari pusat terkait penggunaan Dana Keistimewaan
untuk penanganan COVID-19. Semua upaya penanganan COVID-19 diupayakan sejalan
dengan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat bisa mengggunakan bantuan permodalan
dengan menjalankan bisnis sesuai prokes,” urai Sumadi.
Ketua
Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Sonny Harry SE., ME
menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat untuk mengendalikan
pandemi.
“Karenanya,
sejak akhir tahun lalu pemerintah telah membentuk Duta Perubahan Perilaku yang
mengajak partisipasi masyarakat agar mengedukasi sesama warga pentingnya
mematuhi prokes, memahami risiko dan bahaya COVID-19,” ujarnya.
Sonny
menambahkan, sejak 7 Desember 2020 hingga hari ini (28/7/2021), jumlah Duta
Perubahan Perilaku telah mencapai 107.98 orang, yang telah mengedukasi 55 juta
orang.
“Para
Duta Perubahan Perilaku ini melibatkan mahasiswa, pramuka, ibu PKK, satpol PP,
tokoh agama dan masyarakat, penyuluh KB/sosial yang bekerja secara sukarela,”
jelas Sonny.
Para
Duta itu telah membagikan 17,2 juta masker kepada masyarakat. Selama PPKM
Darurat hingga PPKM Level 4 telah ada penambahan Duta Perubahan Perilaku 13
ribu orang yang direkrut, dilatih, dan diterjunkan ke masyarakat. Hasilnya
sekitar 2,7 juta orang telah mendapatkan edukasi langsung.
Duta
Perubahan Perilaku yang tersebar di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota
berkontribusi untuk meningkatkan angka kepatuhan protokol kesehatan di
masyarakat, khususnya dengan pemberlakukan PPKM sejak 3 Juli hingga kini.
Di
kesempatan yang sama, Dokter Konsultan RSDC Wisma Atlet, dr. Andi Khomeini
Takdir SpPD-KPsi, mengatakan bahwa sebagai dokter bukan hanya membantu dan
merawat pasien di RSDC Wisma Atlet, juga berusaha mengurangi jumlah pasien yang
dirawat di RS.
“Tujuannya
adalah bagaimana agar kurva pandemi selandai mungkin. Untuk itu perlu dilakukan
upaya preventif promotif,” ujarnya.
Guna
lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membantu mengenalikan pandemi,
dr Khomeini menyarankan perlunya penambahan Duta Perubahan Perilaku di tiap
daerah.
“Kemenangan-kemenangan
kecil bisa diraih. Ada titik terang di ujung lorong. Dibutuhkan kesadaran
kolektif masyarakat untuk bersama mengatasi pandemi. Dengan menerapkan sila
ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, hal ini akan berikan hasil yang
baik,” pungkasnya.
KPCPEN
dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan
perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas
KPCPEN secara berurutan ada 3 Yaitu Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman
dari COVID-19, dan reformasi pelayanan kesehatan. Kemudian Indonesia Bekerja,
mewujudkan pemberdayaan, dan percepatan penyerapan tenaga kerja. Dan Indonesia
Tumbuh, mewujudkan pemulihan, dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.(*/ran)
0 Response to " Pada Masa PPKM Level 4, Masyarakat Harus Aktif Lakukan Perubahan"
Posting Komentar