95% Warga Sleman Dilindunga Jaminan Kesehatan, Sleman Raih UHC


 

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih (kiri) berirkan penghargaan UHC kepada Pemkan Sleman diterima Bupati Sleman, Kustini di DPRD Sleman, Minggu (15/5/2022). Foto dok prokompin Sleman

SEMBADA.ID – Pemkab Seman tahun 2022 ini mendapatkan pernghargaan Universial Health Coverange (UHC) atau cakupan kesehatan semesta  dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Penghargaan diberikan karena  cakupan  warga Sleman yang  telah dilindungan jaminan kesehatan. mencapi 95.79%.  

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih memberikan langsung penghargaan tersebut dan diterima oleh Bupati Sleman, Kustini, usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sleman ke 106, di ruang paripurna DPRD Sleman, Minggu (15/5/2022).

Kustini mengatakan apa yang diraih Sleman ini, tentunya tidak lepas dari peran semua stakeholder dan masyarakat Sleman. Sehingga dengan penghargaan  UHC ini, diharapkan masyarakat di Sleman dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.

"Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan supaya bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal," kata Kustini.

Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih mengarakan cakupan 95,79 persen dari 1,88 juta penduduk di Kabupaten Sleman, 1,42 juta warga Slemansudah terlindungi jaminan kesehatan merupakan capaian yang luar biasa. Sebab  lebih tinggi daripada UHC di tingkat nasional saat ini masih di angka 87 persen.

 "Ini luar biasa. Ini bentuk negara hadir, Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk melindungi jaminan kesehatan warganya,"jelasnya,

Menurutnya dengan capaian ini,  Pemkab Sleman telah mendukung program pemerintah melalui Pepres Nomor 18 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa UHC harus mencapai 98 persen di tahun 2024 nanti, serta Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Yang mengamanatkan bupati/wali kota memastikan bahwa penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " 95% Warga Sleman Dilindunga Jaminan Kesehatan, Sleman Raih UHC"

Posting Komentar